Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Keluar dari Hotel, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Protes

Kompas.com - 23/01/2019, 16:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP kini tidak lagi difasilitasi menempati Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur.

Pihak keluarga korban diberikan waktu hingga Rabu (23/1/2019) pukul 12.00 untuk meninggalkan hotel tersebut.

"Pihak hotel yang mengusir kami karena tidak ada payment lagi dari Lion. Kami penginnya manajemen Lion Air yang check in kami di sini, datang ke sini untuk check out kami," ujar salah satu keluarga korban Hengki kepada wartawan, di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Keluarga Mengadu ke DPR dan Minta 64 Korban Lion Air Dicari, Ini Kata Basarnas

Keluarga korban yang masih bertahan di hotel berjumlah 50 orang.

Mereka bertahan karena merasa hak dan tuntutan belum dipenuhi pihak Lion Air.

"Kami bilang (ke manajemen Lion Air), 'kalau kami harus check out dari sini, tentukan dimana kami hari harus check in (lagi)'. Kalau memang mereka (manajemen Lion Air) mengatakan, posko harus dipindahkan, jangan mereka minta kami check out, tapi mereka kemana (tidak ada di sini)," kata keluarga korban lainnya Neis Marfuah (46).

Baca juga: Pimpinan DPR Akan Surati Presiden Minta Kejelasan Nasib Keluarga Korban Lion Air

Ia menyebut ada tiga tuntutan keluarga korban yang masih terus diperjuangkan.

Pertama, penuntasan pencarian 64 korban yang belum ditemukan dan belum teridentifikasi.

Kedua, penyelesaian asuransi yang belum dibayarkan pihak Lion Air, serta pemberian fasilitas bagi keluarga korban yang belum teridentifikasi.

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air Adukan Pemberian Uang Kompensasi yang Tak Adil

"Bagi kami keluarga korban yang belum teridentifikasi, mereka (Lion Air) kan harus memfasilitasi kami, itu sudah kami sampaikan suratnya kemarin di Kantor Kementerian Kemaritiman. Kami serahkan ke Pak Daniel Putut (Managing Director Lion Air Group) dan dia menyatakan akan difasilitasi, tetapi pada kenyataannya kami disuruh check out," ujar Neis. 

Ia menambahkan, keluarga korban diminta keluar dari hotel tanpa pemberitahuan langsung dari Lion Air. Menurut dia, pemberitahuan disampaikan pihak Hotel Ibis.

"Kami kan keluarga korban, kami yang tersakiti, jangan nambah beban, tinggal di sini juga enggak enak. Kami di tempat masing-masing juga punya pekerjaan," kata dia.

Baca juga: Kecewa pada Maskapai, Keluarga Korban Lion Air Mengadu ke Pimpinan DPR

Keluarga korban Lion Air diketahui sudah menempati Hotel Ibis, Cawang sejak jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Pesawat tersebut membawa 181 penumpang dan 8 awak. Hingga masa pencarian berakhir ada 124 korban yang teridentifikasi dan 64 lainnya tidak teridentifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com