Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2019, 18:27 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jelang kebebasan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, para pendukung mulai mendatangi Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 16.00, terlihat enam orang menggunakan kemeja kotak-kotak menunggu di sekitar Mako Brimob sambil membawa spanduk bertuliskan, "Kongkow dan ngobrol Ahokers sampai kapan pun perjuangan tak pernah usai". 

Enam orang ini datang dari sejumlah wilayah, seperti Depok, Jakarta Utara, dan Tangerang.

Meski demikian, tak terlihat penjagaan khusus di Mako Brimob. 

Baca juga: Lewat Surat, Ahok Minta Pendukung Tak Sambut Dirinya Saat Bebas

Hanya ada petugas bersenjata lengkap berjaga di depan Mako Brimob yang ditutupi kawat berduri.

Salah satu pendukung, Yudho (50) mengatakan, ia bersama teman-temannya sudah datang ke Mako Brimob sejak pukul 13.00.

Kedatangannya ke Mako Brimob untuk menyambut kebebasan Ahok.

"Kami hanya ingin memberi sentuhan ke masyarakat kalau Ahokers ini masih ada dan kami ingin menyambut kebebasan beliau," ujar Yudho di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Ahok Segera Bebas, Anies Bilang Pemprov Siap Layani sebagai Warga DKI

Ia mengatakan, pendukung yang datang ke Mako Brimob akan bertambah. 

"Iya akan bertambah, tetapi memang enggak banyak palingan cuma 20 orang nanti yang datang," katanya. 

Bahkan, ia dan teman-temannya berencana menginap di sekitar Mako Brimob.

Baca juga: Djarot: Bu Mega Diam-diam Kirim Makanan Untuk Ahok

Meski demikian, ia tidak berharap banyak dapat bertemu Ahok. 

"Kalau tidak ketemu enggak apa-apa, kalau ketemu alhamdullilah. Kami hanya memberi support kepada Pak Ahok yang akan bebas," ujar Yudho.

Selain itu, ia berjanji kedatangan para pendukung tidak akan mengganggu aparat keamanan yang berjaga.

Baca juga: Ahok Tak Mau Komentari Kondisi DKI di Bawah Kepemimpinan Anies

"Kedatangan kami tidak akan mengganggu masyarakat dan lalu lintas, kan, Pak Ahok juga sudah berpesan ke kami," ucapnya. 

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca juga: Cerita Djarot Soal Hari-hari Terakhir Ahok di Penjara...

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Jelang kebebasannya, Ahok mengimbau para pendukung untuk tidak datang dan menginap di Mako Brimob. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com