Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru 3 Begal Adik Vicky Prasetyo

Kompas.com - 23/01/2019, 20:44 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya masih memburu tiga begal adik artis Vicky Prasetyo, Herbowo Darminto.

Ketiganya yaitu berinisial KK, AG, dan AD.

Adapun begal adik Vicky berjumlah delapan orang. Lima diantaranya sudah dibekuk polisi yakni berinisial AZ, KF, JK, BS, dan AM.

"Tiga orang masih kita kejar inisial KK, AG, dan AD. Mereka juga jadi kelompok ini lebih bermain (begal) di wilayah Pantura," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Adik Vicky menjadi korban begal di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Kejadian itu berawal saat korban bersama temannya sedang berada di jalan tersebut. Tiba-tiba para pelaku datang, lalu langsung merampas barang berharga korban dengan senjata tajam.

"Korban berusaha kabur namun terjatuh dan kemudian pelaku melukai korban menggunakan celurit, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban," ujar Rizal.

Usai dibacok, korban alami luka di bagian tubuh serta jari tangan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

Diketahui, para pelaku sebelumnya juga terlibat dua kasus pembegalan yang menyebabkan kematian pada korban. Pelaku tidak segan-segan untuk membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Baca juga: Begal Sadis yang Ditangkap di Bekasi Pembacok Adik Vicky Prasetyo

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com