JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal ini disampaikan staf pribadi BTP, Ima Mahdiah, yang mengatakan bahwa Ahok telah bebas sejak pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Ini Kondisi Komplek Rumah Ahok pada Hari Pembebasannya
“Sudah bebas, dia dijemput anaknya (Nicholas Sean),“ ujar Ima saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, semua berkas pembebasan BTP sudah selesai diurus.
"Sudah semua diurus, selesai tadi pagi," ujar Andika saat dihubungi Kompas.com.
Dengan begitu, BTP tak akan ke Lapas Cipinang lagi, melainkan langsung menuju kediamannya.
Baca juga: Jelang Ahok Bebas, Lalin di Depan Mako Brimob Depok Ramai Lancar
"Iya tidak ke sini (Lapas Cipinang) lagi, langsung pulang," kata dia.
Sebelumnya, BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. BTP ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Baca juga: JEO-Ahok Bebas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.