Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkumpul di RTH Kalijodo, Pendukung Ahok Bernyanyi Bersama

Kompas.com - 24/01/2019, 16:01 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkumpul di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, mereka kompak menggunakan kemeja kotak-kotak bewarna merah-biru.

Sebelum memasuki area RTH Kalijodo, terpajang sebuah papan ucapan bertuliskan, "TJAHJA PURNAMA KEMBALI DATANG. #welcomebacksir #welcomebackBTP". Dalam keterangan papan tersebut tertulis pengirim berasal dari empat orang bernama Yuli, Sumi, Mega dan Triyono.

Baca juga: Pemberkasan Selesai, Kalapas Cipinang Pastikan Ahok Resmi Bebas

Pendukung Ahok mulai ramai berdatangan pukul 13.00 WIB. Mereka berkumpul sambil bernyanyi dan berjoget dengan arahan musik organ tunggal dan gitar akustik.

"Selamat datang untuk pendukung BTP. Mana suaranya?" ujar pembawa acara yang menyebut nama Ahok dengan panggilan baru yaitu BTP.

"Mulai sekarang ganti. Mau di medsos mau di mana bukan Ahok, tapi BTP," lanjut pembawa acara itu lagi

Sebuah papan ucapan kebebasan Basuki Tjahaja Purnama terpasang di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (24/1/2019). Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM Sebuah papan ucapan kebebasan Basuki Tjahaja Purnama terpasang di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (24/1/2019).

Selanjutnya, mereka menggelar berbagai lomba, kuis dan door prize. Mereka juga membagi-bagikan suvernir buku tentang Ahok dalam kuis tersebut.

"Denger-dengar Pak BTP akan hadir ke sini, dengar-dengar," kata pembawa acara.

Meski euforia terasa, belum bisa dipastikan apakah Ahok akan datang ke RTH Kalijodo.

Sementara itu, Ahok bebas dari rumah tahanan Makp Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis (24/1/2019).

Baca juga: JEO-Ahok Bebas

Ia ditahan selama dua tahun penjara akibat kasus dugaan penodaan agama sejak 9 Mei 2017. Selama masa tahanannya, Ahok mendapatkan remisi sebanyak tiga kali yaitu hari Natal 2017 (15 hari), pemotongan masa tahanan Agustis 2018 (2 bulan) dan remisi hari Natal 2018 (1 bulan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com