JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat akan jemput bola dalam melakukan 51 pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat, tahun 2019.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadia mengatakan, pelayanan itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan di antaranya pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarg (KK).
"Nanti pendataan administrasi kependudukan semakin akurat, semakin baik, dan masyarakat sendiri juga diuntungkan akan memiliki dokumen-dokumen yang seharusnya dimiliki," kata Remon, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Jemput Bola Perekaman Data E-KTP, Dukcapil Jakut Datangi Sekolah
Pelayanan "jemput bola" itu pertama dilakukan di RPTRA Kebon Sirih, Menteng, Kamis pagi.
Remon menjelaskan, hasil pelayanan di RPTRA Kebon Sirih tercatat sebanyak 38 pembuatan KIA untuk anak usia 0-4 tahun, 147 pembuatan KIA untuk anak usia 5-16 tahun, 3 pembuatan akta kelahiran, dan 23 pelayanan konsultasi.
"Total ada 211 pelayanan hari ini. Untuk pelayanannya adalah seluruh pelayanan administrasi kependudukan," ujar Remon.
Namun, tak semua KIA dapat dicetak pada pelayanan tersebut. Pihaknya harus membawa data pembuatan KIA untuk anak yang berusia lebih dari lima tahun ke kantor Sudin Dukcapil.
Warga harus menunggu selama dua minggu untuk mendapatkan KIA yang telah dicetak.
"Untuk KIA di bawah empat tahun bisa ditunggu dan langsung dicetak, tapi yang pakai foto yaitu yang usia lima tahun ke atas, alatnya kan memang masih terbatas," ungkap Remon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.