BEKASI, KOMPAS.com - Pengurus Masjid An-Nur di Jalan An-Nur Raya, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menyatakan resah usai dikirimi Tabloid "Indonesia Barokah". Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Nur, Taufiq mengatakan, pihaknya dikirimi dua paket berisi masing-masing tiga eksemplar Tabloid "Indonesia Berkah" pada waktu yang berbeda.
"Kami itu dikirimin paket pertama itu Rabu (16/1/2019) siang dan paket kedua itu Jumat jam 13.30 WIB. Isinya ada tiga, jadi total kami dapat enam tabloid itu," kata Taufiq di Masjid An-Nur, Jumat ini.
Taufiq menjelaskan, pihaknya menerima dua paket Tabloid itu yang dikirim melalui kurir. Dia sempat membaca isi tabloid tersebut, tapi tidak seluruhnya. Usai membaca, pengurus masjid memutuskan untuk tidak menyebarnya kepada jemaah masjid.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Berencana Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim
"Kami resahlah ada kiriman begini, kami juga kalau ada kiriman ini kami sortir, kami selektif. Pada intinya kami ibadah saja. Saya enggak baca semua, saya baca sedikit saja ini sudah enggak benar ini poltik sekali," ujar Taufiq.
Dia menegaskan, masjid boleh dimanfaat untuk berpolitik.
"Isinya sih menyudutkan salah satu calon. Enggak etislah masjid enggak boleh berpolitik, kami gak mau kampanye. Kami mah buat ibadah saja. Kam gak mau ngatur, jemaah juga bebas mau pilih siapa juga," tutur Taufiq.
Pengurus Masjid At-Taqwa di Jalan Letnan Arsyad, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi juga dikirimi tabloid tersebut Jumat pekan lalu melalui kurir.
"Ya kami juga dapat tabloid itu, yang nerima bukan saya, itu minggu lalu kami dapat dua paket isinya enam tabloid. Kami enggak sebarin ke jemaah juga," ujar Bendara DKM Masjid At-Taqwa, Sugeng.
Dari hasil investigasi Badan Pengawan Pemilus (Bawaslu) Kota Bekasi, total ada 36 eksemplar Tabloid "Indonesia Barokah" diterima 12 masjid di daerah itu.
Saat ini Bawaslu Kota Bekasi masih menelusuri dan menyelidiki isi tabloid tersebut sambil investigasi lanjutan terkait penyebaran tabloid itu di Kota Bekasi.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian. Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Baca juga: Untuk Menindak Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Dewan Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.