BEKASI, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, pihaknya menemukan 21 masjid menerima Tabloid Indonesia Barokah.
Bawaslu sebelumnya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi selama sepekan.
"Itu ada di 9 masjid Kecamatan Bojongmangu, 7 di Cikarang Barat, 3 di Tarumajaya, 1 masjid di Kecamatan Pebayuran, dan 1 masjid di Kecamatan Cabang Bungin," kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: Di Grobogan, Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar di 19 Kecamatan
Pihaknya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi untuk memeriksa keberadaan tabloid setelah diminta Bawaslu Jawa Barat.
"Kami sudah deteksi dari seminggu yang lalu, terus kami sampaikan ke Panwas Kecamatan agar dilakukan koordinasi dengan DKM setempat. Jadi mereka ternyata menemukan," ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah paket berisi tabloid dikirimkan ke 21 masjid melalui PT Pos.
Baca juga: Belum Baca, Jokowi Tak Mau Komentar soal Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan PT Pos jika kembali ditemukan kiriman Tabloid Indonesia Barokah.
"Kamia belum tahu itu kiriman darimana ya, cuma kalau lihat dari resinya itu Jakarta Selatan," tutur Akbar.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bekasi menemukan 36 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di 12 masjid.
Baca juga: Bawaslu Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Kampanye
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.