BEKASI, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Barat menyatakan Tabloid Indonesia Barokah tidak termasuk kategori kampanye.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, pernyataan itu berdasarkan hasil rapat tim gugus tugas Bawaslu Jawa Barat usai melakukan investigasi dan penindakan Tabloid Indonesia Barokah.
"Kalau yang dimaksud dari kajian kampanyenya, kan definisi kampanye adalah dilaksanakan oleh pelaksana, tim atau pihak yang ditunjuk berisi visi misi atau citra diri. Citra diri itu ada nomor partai nomor calon, foto dan sebagainya, itu enggak masuk dari sisi itunya," kata Zaki saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: 10 Karung Tabloid Indonesia Barokah Disebar di Kabupaten Lebak
Meski demikian, lanjut dia, bukan tidak mungkin tabloid itu melanggar aturan pemilu lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut ke Dewan Pers untuk dikaji dari sisi produk jurnalistik.
"Kami berpendapat baik secara legalitas dan substansi isi merupakan kewenangan dewan pers. Oleh karena itu, tim gugus tugas menyerahkan ke pihak dewan pers untuk ditindaklanjuti," ujar Zaki.
Baca juga: Pekan Depan, Dewan Pers Rampungkan Analisa Tabloid Indonesia Barokah
"Ini kan kemudian nanti bisa ada pasal lain, kalau kontennya dinilai Dewan Pers bahwa kontennya tidak jurnalistik, tetapi menghasutnya masuk. Nah itu kan masuk ke Bawaslu," sambungnya.
Terdapat 21 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menerima Tabloid Indonesia Barokah.
Zaki menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tetap kritis dan cermat dalam menyebarkan informasi dari berbagai sumber.
Baca juga: Menag Minta Tabloid Indonesia Barokah Tak Disebar di Tempat Ibadah
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak Bawaslu dan Dewan Pers.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.