JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus enam orang pelaku Curanmor pada Jumat (25/1/2019) lalu.
Sebanyak dua di antaranya harus ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," Ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Minggu (27/1/2019) malam.
Setelahnya, kedua pelaku yang berinisial RD (24) dan S (20) dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan.
Sementara empat pelaku lainnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap empat tersangka (lain) yakni J ( 35), JS (32), MA (20), dan HS (21)," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng di keterangan yang sama.
Pius mengungkap, keenam pelaku tersebut memang sudah menjadi Target Operasi kepolisian.
Adapun barang bukti yang disita polisi atas kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru dengan nomor polisi B 8935 NO.