JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar terkait kasus dana kemah.
"Kami akan jadwalkan kembali. Pastinya terakhir, yang bersangkutan kebetulan ada kegiatan sehingga dia tidak bisa memenuhi undangan kamu. Saat ini tentunya kami akan menindaklanjuti pemanggilan yang dulu," kata Adi saat dihubungi, Senin (28/1/2019).
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan tanggal pemanggilan tersebut.
Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah Ditunda
Adi menyebut, dirinya harus berkoordinasi dengan tim penyidik terlebih dahulu.
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya terkait kasus dana kemah tersebut.
Baca juga: Jumat, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah
"Mudah-mudahan beliau (Dahnil) mempunyai waktu untuk tetap hadir," sambungnya.
Pemeriksaan terakhir Dahnil Anzar sedianya dilakukan pada 14 Desember 2018.
Namun, ia tak memenuhi pemanggilan tim dengan melayangkan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Kamis, Polisi Periksa Bendahara Kemenpora Terkait Kasus Kemah Pemuda
Ia pertama kali dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani pada 23 November.
Adapun, Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.