JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara diminta mengurangi penggunaan botol minuman plastik sekali pakai.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyarankan, setiap ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Utara membawa perlengakapan minum sendiri.
"Perbuatan kecil dapat bermanfaat dan bernilai besar jika bersama-sama dilakukan. Kalau kita merusak lingkungan maka lingkungan akan membalasnya dengan energi negatif," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (28/1/2018).
Baca juga: Samsung Pelan-pelan Tinggalkan Plastik di Gadget dan Jajarannya
Pihaknya akan mengeluarkan instruksi wali kota terkait pengurangan sampah plastik di lingkungan Pemkot Jakarta Utara pada Februari mendatang.
Ia mengatakan, konsumsi sampah plastik merupakan salah satu penyebab utama banjir, sebab tumpukan sampah menyumbat saluran-saluran air.
"Saluran-saluran air dominasi plastik. Kemarin kita sempat diguyur hujan, kami bersihkan saluran air, ternyata yang membuat saluran mampat adalah plastik. Bermacam-macam jenis plastik ada di sana,” kata Ali.
Baca juga: Dua Bulan Lagi, DKI Punya Pergub Larangan Kantong Plastik
Kepala Satuan Pelaksana UPK Badan Air Jakarta Utara Lambas Sigalingging berencana menerapkan program pemilahan sampah plastik untuk dijual ke bank sampah sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.
"Jadi sebelum pulang ke rumah setelah membersihkan sampah di aliran air, mereka (petugas) memilah sampah terlebih dahulu. Ya hitung-hitung untuk penghasilan mereka juga," ujar Lambas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.