JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menganalisa ucapan tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo terkait Persija sebagai juara "settingan" di Liga 1 2018.
"Kami terima dan akan kami analisa apakah ada kekuatan hukum ataukah hanya fitnah dan cerita-cerita orang saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Menurut Argo, Satgas Antimafia Bola menerima segala informasi yang disampaikan masyarakat.
Baca juga: Dituntut Persija Minta Maaf, Ini Komentar Pengacara Vigit Waluyo
Nantinya, informasi itu akan dijadikan sebagai barang bukti untuk mengungkap kasus pengaturan skor pada persepakbolaan Indonesia.
"Semua informasi dari masyarakat, dari siapa pun akan kami kumpulkan," ujar Argo.
Sebelumnya, Vigit Waluyo yang juga pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP) memberikan keterangan pers kepada awak media setelah ia diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Baca juga: Dituding Juara Settingan, Persija Tuntut Vigit Waluyo Minta Maaf
Ia mengaku berperan aktif dalam kasus match fixing di Liga 2 2018 dan sedikit memberikan komentar tentang juara Liga 1 2018 yang diraih Persija Jakarta.
"Ya, bisa jadi mereka juara itu sudah di-setting karena sesuai dengan yang saya sebutkan, siapa yang main di awal dan di akhir," kata Vigit Waluyo, Kamis (24/1/2019).
Adapun, COO Persija Jakarta Rafil Perdana mengatakan, pernyataan Vigit melukai hati para pemain Persija Jakarta.
Baca juga: Terima SPDP Vigit Waluyo, Kejagung Segera Tunjuk JPU Kasus Pengaturan Skor
Terlebih, The Jak Mania sudah mengeluarkan pengeluaran lebih demi mendukung Macan Kemayoran karena jarang sekali bermain di Jakarta sebagai tuan rumah.
"Melihat fakta-fakta tersebut, maka pernyataan yang diucapkan oleh saudara Vigit Waluyo adalah tendensius dan tidak berdasar," kata Rafil Perdana di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
"Kami berpendapat saudara Vigit Waluyo terkesan ingin mencari kambing hitam dan melakukan pembenaran atas kesalahan yang dia lakukan, karena pada saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus suap yang menimpanya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.