JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan terpidana Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) sore didampingi sang istri Mulan Jameela dan anak ketiganya Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
Dul terlihat memakai kaos hitam, sedangkan Mulan memakai gamis hitam dan jilbab bercorak merah muda.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Dul meninggalkan Rutan Cipinang sekira pukul 18.45.
Baca juga: KPU: Ahmad Dhani Masih Memenuhi Syarat sebagai Caleg Meski Sudah Divonis
Saat menaiki mobil Mercedes Benz, Dul kemudian menurunkan kaca mobilnya sambil mengacungkan dua jari ke arah awak media.
Ia tidak mengatakan sepatah kata pun saat awak media berusaha bertanya soal keadaan ayahnya.
Hal ini sama seperti yang dilakukan ayahnya, Ahmad Dhani sesaat setelah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca juga: Usai Vonis, Ahmad Dhani Belum Tahu Apakah Akan Manggung Bareng Dewa 19 di Malaysia
Saat itu, Dhani berpose mengacungkan dua jari kepada awak media.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian.
Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Dhani.
Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Tidak Puas Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.