DEPOK, KOMPAS.com- GSN (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama yang mengaku dihukum menjalani push up sebanyak 100 kali karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mengaku takut ke sekolah.
“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GSN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Ia mengaku, setelah melakukan push up perutnya langsung alami sakit. “Sakit perutnya,” ujar GSN sambil memegang perutnya.
Baca juga: Tak Bayar SPP, Siswi SD Mengaku Dihukum Push-up 100 Kali
GSN mengatakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu di sekolah.
"Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah enggak tahu kenapa," ucap GSN.
Setelah menghadap ke kepala sekolah, rupanya GNS mendapat hukuman untuk lakukan push up sebanyak 100 kali.
"Yang nyuruh kepala sekolah. Katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.
GNS mengatakan, hukuman tersebut tidak dialaminya sekali.
Ia juga mengakui, hukuman push up tersebut pun tidak hanya dialaminya saja. Namun, beberapa siswa yang lain pernah mengalami hal yang sama.
"Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push up," tutur GNS.
Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi, membenarkan adanya hukuman push up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS. Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan.
“Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi.
Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shock therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP.
“Jadi hanya shock therapy kita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu,” tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.