Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Anggota Dasawisma Tak Rangkap Jadi Jumantik agar Tak Dua Kali Terima Honor

Kompas.com - 28/01/2019, 23:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar tidak ada keanggotaan ganda antara Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dengan Dasawisma atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Pasalnya, dua keanggotaan itu mendapat honor dari APBD DKI.

"Kita ingin pisahkan itu. Karena dia (warga) udah ikut kegiatan, dia ambil kiri kanan. Sementara uang oleh APBD dirangkap," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramli HI Muhammad dalam rapat bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Senin (28/1/2019).

Ramlu menjelaskan seharusnya warga yang sudah Jumantik tak bisa menjadi anggota Dasawisma.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi E Sereida Tambunan. Sereida tak ingin warga jadi berorientasi meminta-minta dana operasional ke pemerintah.

"Istri Pak RT terkadang ngambil (honor) Jumantik, PKK, Dasawisma. Jadi maksudnya, kita harus punya data siapa petugas Dasawisma, siapa petugas Jumantik sehingga target pertama kita punya database mengenai keterlibatan masyarakat," kata Sereida.

Sereida mengatakan distribusi pekerjaan kemasyarakat penting. Selain sebagai penghasilan tambahan, menjadi kader masyarakat juga dinilai baik untuk mencegah kegiatan tak bermanfaat di lingkungan.

"Karena akan mengurangi ibu-ibu nongkrong, istilah kerennya menggosip. Sehinga ada pembagian tuags di lingkungan kita apalagi di tiap RW," kata dia.

Terkait masukan ini, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati mengatakan akan mengevaluasi keanggotan Jumantik dan Dasawisma. Ia mengakui memang kader masyarakat belum terdistribusi dengan baik.

"Dari perekrutan ini sudah coba untuk diberikan batasan-batasan. Bahwa yang nantinya jadi Dasawisma sebaiknya tidak Jumantik, juga tidak dari unsur kader lainnya. Jadi benar-benar dia PKK yang nantinya ke depannya sebagai kader Dasawisma," kata Tuty.

Terkait minimnya kaderisadi di wilayah, Tuty menduga memang tak banyak ibu-ibu yang bersedia menjadi kader kemasyarakatan.

"Kalau orangnya itu-itu aja bukan berari kurang diminati. Barangkali di satu lokasi, ketersediaan personel yang memang bersedia menjalankan aktivitas di masyarakat memang terbatas," kata Tuty.

Anggota Jumantik saat ini berjumlah sekitar 30.000 se-Jakarta dan menerima honor Rp 500.000 per bulan per orang. Sementara anggota Dssawisma yang membawahi 10 hingga 20 rumah, rencananya akan menerima honor mulai tahun ini. Honor yang diusulkan Rp 250.000 per bulan per orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Banjir Jakarta Jumat Pagi: 21 RT Masih Tergenang, Warga Tegal Alur Mengungsi

Update Banjir Jakarta Jumat Pagi: 21 RT Masih Tergenang, Warga Tegal Alur Mengungsi

Megapolitan
Saat Gibran Dinyatakan Langgar Aturan HBKB, tapi Bawaslu Lempar Pemberian Sanksi pada Pemprov DKI

Saat Gibran Dinyatakan Langgar Aturan HBKB, tapi Bawaslu Lempar Pemberian Sanksi pada Pemprov DKI

Megapolitan
Akses Penghubung Hilang Tiap Kali Kebanjiran, Warga Batu Ampar Minta Jembatan Ditinggikan

Akses Penghubung Hilang Tiap Kali Kebanjiran, Warga Batu Ampar Minta Jembatan Ditinggikan

Megapolitan
Luapan Kali Membanjiri Jembatan Batu Ampar, Warga: Dulu Hujan 1 Jam Baru Meluap, Sekarang 30 Menit...

Luapan Kali Membanjiri Jembatan Batu Ampar, Warga: Dulu Hujan 1 Jam Baru Meluap, Sekarang 30 Menit...

Megapolitan
Cerita Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil, Spontan Melompat lalu Dibawa Ngebut secara Zig-zag sampai Menteng

Cerita Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil, Spontan Melompat lalu Dibawa Ngebut secara Zig-zag sampai Menteng

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Bawaslu Nyatakan Gibran Langgar Aturan HBKB | Warga Tanah Abang Diperas | Duduk Perkara Petugas Dishub 'Nyangkut' Kap Mobil

[POPULER JABODETABEK] Bawaslu Nyatakan Gibran Langgar Aturan HBKB | Warga Tanah Abang Diperas | Duduk Perkara Petugas Dishub "Nyangkut" Kap Mobil

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK 53 Grogol-Pos Pengumben via Slipi

Rute Mikrotrans JAK 53 Grogol-Pos Pengumben via Slipi

Megapolitan
Jembatan di Batu Ampar Kramatjati Terendam Banjir, Warga: Kali Belum Pernah Dikeruk

Jembatan di Batu Ampar Kramatjati Terendam Banjir, Warga: Kali Belum Pernah Dikeruk

Megapolitan
Hujan Deras, Jembatan di Batu Ampar Kramatjati Sempat Terendam Air Kali

Hujan Deras, Jembatan di Batu Ampar Kramatjati Sempat Terendam Air Kali

Megapolitan
Banjir di Kompleks Dosen IKIP Bekasi, Warga: Sudah Biasa, Setiap Tahun Begini

Banjir di Kompleks Dosen IKIP Bekasi, Warga: Sudah Biasa, Setiap Tahun Begini

Megapolitan
Kagetnya Warga di Kembangan: Dikira Ada Gempa Bumi, Ternyata Mobil 'Seruduk' Kontrakan Kosong hingga Hancur

Kagetnya Warga di Kembangan: Dikira Ada Gempa Bumi, Ternyata Mobil "Seruduk" Kontrakan Kosong hingga Hancur

Megapolitan
Banjir Rendam 2 RT di Bangka Jaksel, Ketinggian Air Sempat 1,4 Meter

Banjir Rendam 2 RT di Bangka Jaksel, Ketinggian Air Sempat 1,4 Meter

Megapolitan
21 RT dan 8 Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ketinggian Capai 1 Meter

21 RT dan 8 Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ketinggian Capai 1 Meter

Megapolitan
Camat Kota Bekasi yang Pamer 'Jersey' Nomor 2 Bakal Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Camat Kota Bekasi yang Pamer "Jersey" Nomor 2 Bakal Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Megapolitan
Banjir di Pondok Karya Jaksel Diduga karena Air Kiriman dari Depok dan Bogor

Banjir di Pondok Karya Jaksel Diduga karena Air Kiriman dari Depok dan Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com