DEPOK, KOMPAS.com — GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama di Bogor, Jawa Barat, dihukum push up 100 kali karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Orangtua GNS diketahui tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan.
GNS menceritakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu ketika dirinya tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah saat dirinya tengah belajar.
Setelah menghadap ke kepala sekolah, ternyata GNS diminta push up 100 kali.
Baca juga: KPAI: Hukuman Push Up 100 Kali Siswi di SDIT Bina Mujtama Tergolong Kekerasan
"Yang nyuruh kepala sekolah. Katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.
Sejak dirinya dihukum push up 100 kali, GNS memutuskan tidak mau lagi melanjutkan sekolah di SDIT Bina Mujtama.
“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Ia mengaku, setelah melakukan push up perutnya langsung merasa tidak enak.
“Sakit perutnya,” ujar GNS sambil memegang perutnya.
Menurut dia, hukuman push up bukan kali ini diterimanya, melainkan sudah dua kali dihukum seperti itu.
Selain itu, kata dia, siswa lain pun ada yang dihukum sama dengannya.
"Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push up," ucap GNS.
Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman push up kepada muridnya sebagai bentuk shock therapy.
Namun, ada perbedaan keterangan. GNS mengaku dihukum push up 100 kali karena tidak membayar uang pendidikan.
Sementara itu, menurut Budi, ia tak menghukum push up 100 kali, tetapi 10 kali.