DEPOK, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, apabila orangtua tidak datang saat dipanggil ke sekolah, seharusnya pihak sekolah langsung mendatangi rumah murid yang tidak mampu melunasi uang sekolahnya.
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi kabar tentang GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama di Bogor yang dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah karena menunggak uang sekolah 10 bulan.
Baca juga: Pengakuan Siswi SD yang Dihukum Push Up 100 Kali karena Tunggak SPP
“Ya kalau orangtuanya enggak datang-datang, lakukan home visit atau datang ke rumah anak. Nant kan di sana bisa berkoordinasi dengan RT dan bisa dibicarakan di sana. Ketika orangtua ternyata tidak mampu kan bisa dibantu atau kalau orangtua tersebut ternyata mampu tapi enggak mau bayar kan lain lagi,” ucap Retno saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Retno mengatakan, pihak sekolah juga harusnya membantu mencari solusi murid yang terlambat membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP.
“Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis. Berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya,” ucap Retno.
Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah dengan memberikan dana subsidi silang.
“Sekolah bisa mencarikan orangtua asuh (beasiswa) dan sekolah bisa membantu melalui program subsidi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi,” ujar Retno.
Adapun orangtua GNS diketahui tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan anaknya.
GNS menceritakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu ketika dirinya tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah di tengah kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: KPAI: Hukuman Push Up 100 Kali Siswi di SDIT Bina Mujtama Tergolong Kekerasan
Setelah menghadap ke kepala sekolah, ternyata GNS diminta push up 100 kali. Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman itu.
Namun, berbeda dengan penuturan GNS, Budi menyebut dia hanya menghukum muridnya 10 kali push up.
Menurut Budi, hukuman diberikan sebagai efek jera karena orangtua GNS tak kunjung bayar uang sekolah dan tidak hadir ketika dipanggil pihak sekolah karena tunggakannya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.