Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Dipatuhi Saat Ikut Rangkaian Uji Coba Kereta MRT

Kompas.com - 29/01/2019, 19:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary Division Head PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhamad Kamaludin mengungkapkan, ada enam aturan yang harus ditaati oleh para pengunjung yang akan mengikuti serangkaian uji coba kereta MRT.

Aturan itu disampaikan kepada para pengunjung sebelum masuk stasiun MRT.

"Sebelum masuk ke stasiun MRT, kami jelaskan kepada para pengunjung tentang tata cara kunjungan ke MRT Jakarta dan bagikan brosurnya juga," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: PT MRT Sesalkan Influencer Foto Sambil Injak Kursi Kereta MRT

1. Pengunjung yang mengikuti uji coba harus mengisi formulir daftar hadir.

2. Pengunjung diminta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yakni helm, rompi, dan sepatu selama berada di area proyek MRT.

"Pengunjung tidak diperbolehkan melepas APD selama berada di area proyek MRT," ujar Kamaludin.

3. Pengunjung wajib mengikuti safety induction (latihan keselamatan) yang disampaikan oleh staf MRT.

4. Pengunjung diimbau tidak berpisah dari rombongan.

5. Menjaga barang bawaan masing-masing.

6. Tidak membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Ini Kriteria UMKM yang Bisa Berbisnis di Stasiun MRT

Aturan tersebut dibuat demi keselamatan dan kenyamanan para pengunjung saat masuk dan mengikuti serangkaian uji coba MRT Jakarta fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Pengunjung diharapkan mengikuti seluruh arahan dan instruksi petugas MRT. Kita juga mengarahkan para pengunjung untuk menjaga fasilitas MRT karena saat ini, yang dapat mengikuti serangkaian uji coba hanyalah kalangan terbatas," kata Kamaludin.

"Masyarakat baru bisa naik MRT saat fase full trial run (uji coba operasi penuh) mulai 26 Februari sampai MRT dioperasikan," lanjut dia.

Baca juga: PT MRT Jakarta Buka Kesempatan bagi Warga Naik MRT Mulai 26 Februari

Seperti diketahui, uji coba mulai 26 Februari diberlakukan dengan menerapkan sistem kuota. Artinya, ada pembatasan jumlah orang yang dapat mengikuti tahapan uji coba kereta MRT setiap harinya.

Jumlah kuota yang ditetapkan akan mengalami peningkatan setiap hari hingga masa pengoperasian secara komersial. Adapun, MRT fase 1 direncanakan mulai beroperasi secara komersial mulai Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com