JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan, pihaknya tidak berhak menyurvei rumah pemilik kendaraan bermotor saat proses pendaftaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal ini untuk menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin terkait tindak lanjut maraknya kasus peminjaman identitas pemilik kendaraan bermotor ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
"Jadi, kami mengacu pada substansi aturan yang sudah ada bahwa kami tidak perlu cek lokasi dan tempat atau pun menanyakan dia tergolong kaya dan miskin. Misalnya dia tergolong miskin, tetapi kok bisa mempunyai kendaraan bermotor mewah," kata Sumardji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Banyak Data Penunggak Pajak Palsu, Polisi Imbau Jangan Sembarang Kasih Identitas
Nantinya, kata Sumardjo, pihak samsat akan mendatangi rumah pemilik kendaraan bermotor berdasar fotokopi kartu identitas yang dilampirkan saat proses pendaftaran.
Jika pemilik kartu identitas terbukti tidak memiliki kendaraan bermotor, maka samsat akan memblokir pembayaran pajak secara otomatis.
Pihak samsat akan mencari pemilik mobil itu untuk melakukan bea balik nama nomor kendaraan bermotor (BBN-KB).
Baca juga: Lagi, Warga Tinggal di Gang Sempit Tercatat Tunggak Pajak Mobil Mewah
"Yang bayar yang punya kendaraan. Kalau misalkan dia enggak punya kendaraan, maka secara otomatis sistem kami akan memblokir," ujarnya.
Sebelumnya, Samsat Jakarta Barat menemukan data tentang pemilik kendaraan mewah yang menunggak PKB.
Kali ini si pemilik diketahui bernama Adul Manaf (64) dan sejumlah anggota keluarganya yang tinggal di sebuah gang sempit yang tidak bisa dilalui mobil di Jakarta Barat.
Baca juga: Penyebab Data Penunggak Pajak Mobil Mewah Kerap Palsu
Saat ditemui pada Senin (28/1/2019) kemarin, Abdul terkejut didatangi petugas samsat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Nama tiga anggota keluarganya tercatat memiliki mobil mewah dan salah satu di antaranya menunggak pajak.
Nama Abdul tercatat memiliki Marcedez Benz dan istrinya tercatat memiliki Harrier.
Selain itu, putranya, Zulkifly juga tercatat memiliki Bentley tipe Continental GT yang menunggak pajak hingga Rp 108.098.550.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.