Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2019, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara tengah mematangkan langkah-langkah pemanfaatan lahan di kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono agar tak lagi dipenuhi sampah.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan, salah satu caranya adalah pelibatan masyarakat dalam mengusulkan fasilitas publik yang bakal dibangun di kolong tol.

"Saya pikir kalau sudah masuk perencanaan Pemprov DKI dengan sistemnya kolaborasi, Pak Gubernur minta ada usulan dari masyarakat," kata Ali di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Titik Pengangkutan Sampah di Kolong Tol

Menurut Ali, kolaborasi dengan masyarakat diperlukan supaya fasilitas-fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Jangan sampai kami membuat contoh lapangan futsal tapi tidak ada yang bisa main futsal di sana. Kalau memang mintanya taman bacaan, kami buat taman bacaan," ujar Ali.

Ali menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meminta izin pemanfaatan lahan kolong tol itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ali mengatakan, selama ini Pemprov DKI tidak bisa mengambil peran dalam pemanfaatan lahan kolong tol karena tersandung izin dari pengelola tol.

"Nanti beberapa SKPD bisa menganggarkan sehingga lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan tadi jelas gitu kewenangannya, pemanfaatannya, perawatannya," ujar Ali.

Titik Pengangkutan Sampah

Terkait adanya penumpukan sampah di kolong tol, Ali menyebutkan bahwa sejumlah titik pengangkutan sampah akan dibuat di kolong tol yang membentang dari Tanjung Priok hingga Penjaringan itu.

Menurut rencana, titik-titik itu akan dibangun di lokasi yang strategis dan bisa diakses supaya petugas leluasa mengangkut sampah dari lokasi itu secara rutin.

"Yang selama ini terjadi, pembuangan tidak di titik-titik yang ditentukan tapi sepanjang kolong tol yang kosong, jadi menyulitkan mengambilnya," kata Ali.

Namun, PT Citra Marga Nusaphala Persada selaku pengelola jalan tol tidak sepakat dengan wacana tersebut. Sekretaris Perusahaan PT CMNP, Indah Dahlia Lavie menilai, keberadaan tempat pengangkutan sampah di kolong tol dapat menyebabkan kerusakan struktur tiang jalan tol.

Kondisi kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono di Papanggo yang kotor dengan sampah, Kamis (17/1/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kondisi kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono di Papanggo yang kotor dengan sampah, Kamis (17/1/2019).
"Air sampah dapat menyebabkan korosi pada tiang beton struktur jalan tol dan ini akan berakibat fatal bagi pengguna jalan tol di atas," kata Indah.

Baca juga: Pengelola Tak Sepakat Pemkot Buat Tempat Pengangkutan Sampah di Kolong Tol

Indah mengatakan, alat-alat atau truk pengangkut sampah juga dikhawatirkan dapat menabrak struktur tiang jalan tol. Ia menambahkan, keberadaan sampah di kolong tol dapat mengganggu warga sekitar.

"Sampah yang ada di kolong tol akan menyebabkan bau dan penyakit bagi warga sekitar, seharusnya warga juga sudah sadar akan hal itu," ujar Indah.

Indah mengamini bahwa warga membutuhkan TPS yang sampahnya diangkut secara periodik oleh petugas. Pihaknya akan melanjutkan pemagaran lahan kolong tol demi mencegah warga buang sampah sembarangan.

PT CMNP, kata Indah, mendukung wacana Pemkot Jakarta Utara yang hendak memanfaatkan lahan kolong tol sebagai fasilitas publik dan tempat interaksi masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan 'Thrifting'

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan "Thrifting"

Megapolitan
Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi 'Keseleo' saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi "Keseleo" saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Megapolitan
Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Megapolitan
Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Megapolitan
Gudang Penyimpanan 'Thrift' Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Megapolitan
Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Megapolitan
Ini Video Penggerebekan Gudang 'Thrift' di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Ini Video Penggerebekan Gudang "Thrift" di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Megapolitan
Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa 'Dosa' Yani Wahyu?

Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa "Dosa" Yani Wahyu?

Megapolitan
Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Megapolitan
Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Megapolitan
Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Megapolitan
39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

Megapolitan
Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Megapolitan
Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke