JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mengatakan tabloid Pembawa Pesan yang dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu paket dengan bahan kampanye calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Tabloid ini ada dalam satu paket yang isinya itu bahan-bahan kampanye, yang di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg," kata Ardhana ketika dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Panduan mencoblos itu menunjuk caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, caleg yang dimaksud adalah Findri Puspitasari.
Ardhana mengatakan pihaknya berencana memanggil Findri.
Baca juga: Setelah Tabloid Indonesia Barokah, Kini Muncul Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan
"Kami mau memanggil dalam rangka investigasi ya. Penelusuran dulu, mencari keterangan terkait tersebarnya tabloid itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI menerima laporan beredarnya tabloid Pembawa Pesan. Tabloid itu diedarkan ke rumah warga di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2019).
Tabloid itu memuat tentang sosok Presiden Joko Widodo. Cover edisi 1 menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian".
Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".
Baca juga: Bawaslu: Ada 13.100 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Jawa Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.