Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Satgas Antimafia Bola Geledah Dua Markas PSSI...

Kompas.com - 31/01/2019, 08:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan pencarian bukti-bukti dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga Indonesia. Rabu (30/1/2019) kemarin misalnya, polisi menggeledah dua markas PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan, dan di FX Sudirman, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu merupakan pengembangan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola setelah menetapkan 11 tersangka pada kasus pengaturan skor.

Baca juga: Kantor Digeledah Satgas Antimafia Bola, PSSI Belum Tentu Bersalah

"Penggeledahan (di FX Sudirman dipimpin) oleh Ditreskimum ya, kalau yang di Kemang, dibikin oleh Wadir (Wakil Direktur) Krimum (Kriminal Umum)," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono.

Cari dokumen anggaran PSSI

Argo mengatakan, pihaknya berusaha mencari data yang diperlukan sebagai bukti lanjutan pada kasus pengaturan skor.

"Masih dilakukan pencarian terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan, berkaitan dengan anggaran-anggaran (PSSI) tahun 2017-2018," kata Argo di Fx Sudirman.

Penggeledahan di FX Sudirman berlangsung dari pukul 10.30, sementara di Kemang dari pukul 12.30. Dalam penggeledahan itu, Satgas didampingi staf PSSI, ketua RT dan RW setempat, dan petugas keamanan PSSI.

Kasub Humas Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Syahar Diantono menjelaskan, pihaknya menyita lima kotak berisi dokumen dari kantor PSSI di Jalan Kemang Timur V.

"Semuanya ada dua boks besar dan tiga boks kecil, ini kami bawa ke posko dan kami assessment lagi yang terkait penyelidikan," kata  Syahar ketika dikonfirmasi terpisah.

Total ada 153 dokumen yang diamankan Satgas Anti Mafia Bola dan dokumen-dokumen tersebut telah dikelompokan sesuai kategori.

"Kelompok dokumen tersebut terkait Liga 3, Liga 2, dan Liga 1. Kemudian juga ada dokumen terkait transaksi keuangan, struktur organisasi, administrasi pelaksanaan organisasi PSSI, dan termasuk daftar wasit serta legalitasnya," ujar Syahar.

Baca juga: Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Amankan 5 Kotak Berisi Dokumen

Dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen yang masih tertinggal di kantor PSSI di Kemang itu, yang kontraknya habis Kamis ini.

Sementara dokumen-dokumen lainnya sudah dipindahkan ke kantor PSSI yang berada di FX Sudirman.

Respon Sekjen PSSI

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, mengaku belum tahu tindakan lanjutan dari Satgas Anti Mafia Bola setelah menggeledah dua kantor federasi. Namun ia memastikan pihaknya kooperatif saat Satgas melakukan penggeledahan.

"Belum tahu, tetapi intinya adalah apa pun yang dicari itu kan bisa dikomunikasikan ke PSSI. Maka kami akan menunjukkan yang mananya, saat pemeriksaan pun misalnya ada dirasa kurang data-datanya," kata Ratu Tisha seusai penggeledahan.

"Ya kami akan carikan dan apa pun yang bisa kami support untuk kepolisian. Itu intinya, yang tadi itu kalau misalnya ada lanjutan, PSSI tidak akan menutup-nutupi kemudian saya izin," tambah Tisha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com