JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Edy Purnomo menyebut pihaknya kesulitan memeriksa empat kantong jenazah berisi tulang korban pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
Pemeriksaan ini pun akan memakan waktu yang lama dan tidak ditentukan. Sebelumnya, pihak RS Polri menargetkan waktu pemeriksaan selama tiga minggu.
Baca juga: RS Polri Terima 4 Kantong Jenazah Berisi Tulang Diduga Korban Lion Air JT 610
"Ya kemarin perkiraan memang tiga minggu. Tapi melihat kondisi tulang yang diperiksa tim DNA, kami melihat sangat sulit untuk diidentifikasi karena faktor kontaminasi yang sangat tinggi di laut," ujar Edy saat ditemui wartawan di RS Polri Kramatjati, Kamis (31/1/2019).
Edy menyebutkan, hingga saat ini tulang-tulang tersebut belum bisa diekstraksi, sehingga belum ditemukan DNA-nya.
"Sampai hari ini selnya belum ditemukan untuk diekstraksi. Tapi kami masih berusaha semaksimal mungkin. Kemarin itu tujuh kilogram (tulang) itu terbagi menjadi 13 body part. Dari 13 body part itu hanya tujuh yang bisa diambil sebagai sampel," ucap Edy.
Dari tujuh sampel tersebut, hanya empat yang bisa diekstraksi dan hingga kini belum membuahkan hasil.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2018 lalu.
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Baca juga: RS Polri Tetap Terima Bagian Tubuh Korban Lion Air untuk Diperiksa
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Hingga penutupan proses identifikasi, sebanyak 125 jenazah teridentifikasi namun 64 lainnya belum teridentifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.