Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2019, 14:56 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan, kasus pembunuhan bayi M yang dilakukan Lomrah (66), pengasuhnya sendiri dipicu karena tidak ada perjanjian yang jelas antara orangtua dan pengasuh.

“Harusnya orangtua dalam memilih pengasuh anak mempunyai kontrak yang jelas dengan pengasuh. Kalau bisa dilakukan sign opinion yang akan membantu untuk memberikan jaminan khusus,” ujar Devie saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).

Lomrah baru bekerja menjadi pengasuh dan asisten rumah tangga di rumah korban selama empat hari.

Baca juga: Pengasuh Jadi Tersangka Kasus Kematian Seorang Bayi di Depok

Menurut Devie, saat ini pengasuh sudah menjadi kebutuhan tiap orang di zaman yang semakin modern.

Hal seperti itu mengakibatkan sejumlah masyarakat terkadang asal-asalan menerima calon pengasuh bayi tanpa ada tahap seleksi rekrutmen.

“Memang kebiasan yang merekrut pengasuh bayi dengan informal cenderung membuat orangtua tidak mawas terhadap calon-calon pengasuh,” ucap Devie.

Kemudian, Devie menilai pengasuh bayi yang dipekerjakan sekaligus menjadi asisten rumah tangga bisa mengakibatkan kelelahan hingga akhirnya timbul emosi yang tidak terkontrol.

Pengasuh bayi atau asisten rumah tangga itu kan punya porsi yang beda-beda. Itu ada kriteria ketika beban mereka sangat berat, pengasuh ini bisa saja melakukan hal (buruk) tersebut,” ucap Devie.

Menurutnya, kasus pengasuh bayi yang melakukan kekerasan hingga berujung pembunuhan sangat jarang ditemukan di Indonesia.

“Kasus pembunuhan orang terdekat sangat jarang dilakukan pengasuh, biasanya itu dilakukan orangtua atau pengasuh bayi laki-laki. Ada pengasuh bayi perempuan melakukan kekerasan, namun tidak sampai berujung kematian,” tutur Devie.

Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta menambahkan, Lomrah bisa melakukan kekerasan hingga menyebabkan bayi M tewas dipicu rasa tidak suka pelaku terhadap bayi atau anak-anak.

Baca juga: Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam

Tangisan bayi yang terus menerus didengar di telinganya mengakibatkan pelaku menjadi stres dan tertekan.

“Pada dasarnya karena memang tidak suka atau sayang dengan bayi, akhirnya bayi M ini membuatnya stres, apalagi saat bayi M menangis,” ujar Aully saat dihubungi.

Ia menilai, ketidaksukaannya pada bayi mengakibatkan pelaku tidak segan-segan mengeluarkan agresivitas di luar nalar manusia.

“Ini sangat tega ya, karena kalau bayi sama sekali tidak punya daya upaya sehingga hanya bisa menangis, tentunya semakin rewel semakin membuat kesal pelaku dan akhirnya melukai korban,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lomrah dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sambangi Rumah Belajar Waduk Pluit, Kaesang dan Erina Gudono Bagi-bagi Tas Sekolah

Sambangi Rumah Belajar Waduk Pluit, Kaesang dan Erina Gudono Bagi-bagi Tas Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Lantai 4, Heru Budi: Lagi Diteliti

Disdik DKI Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Lantai 4, Heru Budi: Lagi Diteliti

Megapolitan
Blok G Tanah Abang Bakal Direvitalisasi, Pasar Jaya Diminta Buat Inovasi Seperti di Sarinah

Blok G Tanah Abang Bakal Direvitalisasi, Pasar Jaya Diminta Buat Inovasi Seperti di Sarinah

Megapolitan
Gelar JID 2023, Pemprov DKI Dorong Inovasi Jakarta untuk Kota Global Berkelanjutan

Gelar JID 2023, Pemprov DKI Dorong Inovasi Jakarta untuk Kota Global Berkelanjutan

Megapolitan
Kediaman Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Dijaga Ketat

Kediaman Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Dijaga Ketat

Megapolitan
JIS Batal Jadi Stadion Pembukaan Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Ya Enggak Apa-apa...

JIS Batal Jadi Stadion Pembukaan Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Ya Enggak Apa-apa...

Megapolitan
Pelanggan PDAM Mengais Air Kubangan, Kecewa Bayar Tagihan tapi Tak Dapat Air Bersih

Pelanggan PDAM Mengais Air Kubangan, Kecewa Bayar Tagihan tapi Tak Dapat Air Bersih

Megapolitan
Dapat Info Kaesang Bakal Datang, Warga Muara Baru Bergegas Lari ke Depan Gang demi Menyambut

Dapat Info Kaesang Bakal Datang, Warga Muara Baru Bergegas Lari ke Depan Gang demi Menyambut

Megapolitan
Ditemukan Tulisan 'I'm Probably Already Dead' di Akun Roblox Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang

Ditemukan Tulisan "I'm Probably Already Dead" di Akun Roblox Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang

Megapolitan
Seorang Pria di Sawah Besar Kedapatan Bawa 55.000 Ekstasi Senilai Rp 27,5 M

Seorang Pria di Sawah Besar Kedapatan Bawa 55.000 Ekstasi Senilai Rp 27,5 M

Megapolitan
Sekda DKI Sebut Rumput JIS Sudah Selesai Diganti

Sekda DKI Sebut Rumput JIS Sudah Selesai Diganti

Megapolitan
Motif Siswi SD Lompat dari Lantai 4 Belum Terungkap, KPAI Minta Masyarakat Sabar

Motif Siswi SD Lompat dari Lantai 4 Belum Terungkap, KPAI Minta Masyarakat Sabar

Megapolitan
Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park

Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park

Megapolitan
Polisi Selidiki Laporan 'Food Vlogger' Codeblu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Selidiki Laporan "Food Vlogger" Codeblu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
Sidang Kasus Penipuan 'Pre-order' iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Sidang Kasus Penipuan "Pre-order" iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com