Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Warga Buang Sampah ke Kali di Depan Petugas, Ini Kronologinya...

Kompas.com - 31/01/2019, 16:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin membenarkan foto yang viral di sosial media tentang seorang warga membuang sampah ke Kali Krukut, Tanah Abang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1/2019) saat petugas UPK Badan Air Dinas LH melaksanakan rutinitas pembersihan sungai di Kali Krukut, RT 014 RW 004, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Warga tersebut sudah sering kali membuang sampah di kali. Walaupun sudah ditegur, warga kerap mengulanginya lagi," kata Mudarisin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Menurut dia, petugas UPK Badan Air kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas LH melalui pesan WhatsApp.

"Petugas juga memfoto warga itu dan mem-postin-gnya ke sosial media," ujar Mudarisin.

Baca juga: Di Sini, Warga Bisa Sumbang Sampah untuk Bantu Pembangunan Masjid

Ia mengatakan, foto itu pun menjadi viral lima jam setelah diunggah ke sosial media.

Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan petugas satuan pelaksana LH Tanah Abang untuk memverifikasi kebenaran foto tersebut.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menemui warga dalam foto tersebut. Petugas berhasil menemui warga itu pada Kamis pagi.

"Warga itu berinisial MS. Kita lakukan musyawarah bersama MS dan memintanya membayar denda. Dia juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ujar Mudarisin.

Berdasarkan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 Ayat 1B, setiap warga yang membuang sampah ke sungai harus membayar denda maksimal senilai Rp 500.000.

Baca juga: Ajak Peduli Lingkungan, Bar di Tokyo Dibangun di Samping Pengolahan Sampah

Denda tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI melalui Bank DKI.

"Karena MS tidak mempunyai uang yang cukup untuk membayar denda, maka dia hanya sanggup membayar senilai Rp 300.000. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi membuang ke sungai," ujar Mudarisin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com