Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Berunjuk Rasa Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung, Siang Ini

Kompas.com - 01/02/2019, 13:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Raya berdemonstrasi di depan gerbang Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019).

Unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka akan diperiksanya Rocky Gerung di Mapolda Metro Jaya, siang ini.

Mereka menuntut agar kepolisian tegas dalam menyidik Rocky.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat siang, massa terlihat membawa sebuah spanduk berisi tuntutan mereka kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual

Isi tuntutan itu mendorong polisi untuk tegas dalam menyidik Rocky Gerung.

Selain itu, sebagian massa juga memegangi foto Rocky Gerung yang dibubuhi tulisan "cerdas tapi dungu".

Di lokasi juga terlihat sebuah mobil komando yang dinaiki orator demo sambil meneriakkan tuntutan-tuntutannya sembari menyebut, "hidup mahasiswa".

Sudirman Manalu selaku koordinator demo mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci sebagai "fiksi" di stasiun televisi merupakan sebuah blunder.

"Jelas sudah fakta-faktanya yang mengatakan di salah satu stasiun televisi itu menjadi jejak digital dan bukti yang kuat, untuk mengantarkan seorang Rocky Gerung menjadi tersangka," kata Sudirman kepada wartawan.

Ia kemudian menyebutkan apabila Rocky Gerung tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan, mereka akan turun menuntut polisi untuk melakukan penangkapan secara paksa.

"Kami menuntut atau mengawal dari pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar Sudirman.

Sejumlah anggota polisi terlihat melakukan pengamanan dari dalam dan luar pagar Mapolda Metro Jaya. Tidak terjadi kemacetan akibat demonstrasi ini.

Baca juga: Rocky Gerung Akui Berkicau soal Wajah Lebam Ratna Sarumpaet

Rocky diundang untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya menyebut kitab suci sebagai "fiksi" pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Aduan tersebut dilaporkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com