Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Berunjuk Rasa Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung, Siang Ini

Kompas.com - 01/02/2019, 13:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Raya berdemonstrasi di depan gerbang Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019).

Unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka akan diperiksanya Rocky Gerung di Mapolda Metro Jaya, siang ini.

Mereka menuntut agar kepolisian tegas dalam menyidik Rocky.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat siang, massa terlihat membawa sebuah spanduk berisi tuntutan mereka kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual

Isi tuntutan itu mendorong polisi untuk tegas dalam menyidik Rocky Gerung.

Selain itu, sebagian massa juga memegangi foto Rocky Gerung yang dibubuhi tulisan "cerdas tapi dungu".

Di lokasi juga terlihat sebuah mobil komando yang dinaiki orator demo sambil meneriakkan tuntutan-tuntutannya sembari menyebut, "hidup mahasiswa".

Sudirman Manalu selaku koordinator demo mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci sebagai "fiksi" di stasiun televisi merupakan sebuah blunder.

"Jelas sudah fakta-faktanya yang mengatakan di salah satu stasiun televisi itu menjadi jejak digital dan bukti yang kuat, untuk mengantarkan seorang Rocky Gerung menjadi tersangka," kata Sudirman kepada wartawan.

Ia kemudian menyebutkan apabila Rocky Gerung tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan, mereka akan turun menuntut polisi untuk melakukan penangkapan secara paksa.

"Kami menuntut atau mengawal dari pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar Sudirman.

Sejumlah anggota polisi terlihat melakukan pengamanan dari dalam dan luar pagar Mapolda Metro Jaya. Tidak terjadi kemacetan akibat demonstrasi ini.

Baca juga: Rocky Gerung Akui Berkicau soal Wajah Lebam Ratna Sarumpaet

Rocky diundang untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya menyebut kitab suci sebagai "fiksi" pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Aduan tersebut dilaporkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com