Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penahanan Buni Yani ke Gunung Sindur

Kompas.com - 02/02/2019, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Detik-detik penahanan Buni Yani, terpidana pelanggaran Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Buni Yani mendatangi Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019).

Ia tiba di Kejaksaan Negeri Depok pukul 19.25 dengan menumpang mobil Pajero Sport bewarna hitam dengan nomor polisi B 1983 SJV.

Buni Yani datang bersama tim kuasa hukumnya seusai menyambangi kantor DPR RI.

Baca juga: Buni Yani Minta Ditahan di Mako Brimob seperti Ahok, Ini Jawaban Kejaksaan

Buni Yani mengenakan baju kemeja putih keluar dari mobilnya bersama sekitar lima orang kuasa hukumnya dan langsung menuju ke dalam kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Buni Yani hanya melempar senyum ketika dicecar banyak pertanyaan oleh awak media.

“Sehat... sehat,” ucap Buni Yani, di Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard Depok, Jumat (1/2/2019).

Setelah jalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, akhirnya Buni Yani langsung dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.

Buni Yani penuhi panggilan Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).KOMPAS.com/ CYNTHIA LOVA Buni Yani penuhi panggilan Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).
Saat keluar dari Kejari Depok, ia mengacungkan dua jari tangan sambil tersenyum lebar.

Buni Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) luar biasa.

“Ya kami akan melakukan peninjauan kembali,” ucap Buni Yani di Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani merasa tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya terkait pengeditan video.

“Tidak, saya tidak mengakui melakukan hal yang dituduhkan terhadap. Saya sumpah demi Allah,” ucap Buni.

Baca juga: Kejaksaan Agung: Eksekusi Buni Yani Murni Penegakan Hukum

Sebelumnya, terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipanggil ke Kejaksaan Negeri Depok hari Jumat (1/2/2019) pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

Buni Yani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya telah menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Depok.

Surat balasan tersebut terkait surat penangguhan yang diberikan pihaknya pada Kamis (31/1/2019) lalu.

Setelah menerima surat penolakan dari Kejari tersebut, Rahadian mengatakan, pihaknya akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com