DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan pencetakan e-KTP di 63 kelurahan di Kota Depok pada Sabtu (2/2/2019) dan Minggu (3/2/2019).
Kepala Seksi Identitas Jaka Susanta mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP di Kota Depok.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan 50.000 blangko untuk pencetakan e-KTP tersebut.
Baca juga: Dilema Warga e-KTP Tak Kunjung Jadi hingga Disdukcapil Akui Keterbatasan Blangko
Hal tersebut dilakukan mengingat sebentar lagi masyarakat melakukan pemilahan umum secara serentak pada April mendatang dan mengharuskan seluruh masyarakat memiliki e-KTP.
Dengan demikian, warga yang sudah lama melakukan perekaman dapat mencetak langsung e-KTP tersebut.
Pencetakan dilakukan baik untuk perekam baru maupun yang statusnya sudah terekam.
“Itu dilakukan dari data yang memang sudah valid atau yang sudah masuk.Jadi bisa dilakukan dengan pencetakan secara langsung, itu intinya," ujar Jaka saat dihubungi, Sabtu (2/2/2019).
“Kami ingin semua warga Depok semua memiliki e-KTP. Soalnya masyarakat ada yang beralasan tidak merekam KTP karena mereka enggak sempet karena kerja, sekolah. Makanya kami buat di hari libur atau pekan perekamannya,” tambahnya.
Baca juga: Kemendagri: 5,38 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam E-KTP
Dia pun mengimbau warga yang sudah merekam dan mengajukan cetak KTP karena hilang, rusak dan perubahan elemen data namun belum jadi untuk mengecek ke kelurahan masing-masing.
“Jadi masyarakat bisa cek pada Senin, 4 Februari 2019, hasil pencetakan tersebut,” tutur Jaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.