Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Temukan Banyak Warga Bingung Sistem Pindah Memilih

Kompas.com - 03/02/2019, 11:47 WIB
Dean Pahrevi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Musfir, mengatakan, masih banyak masyarakat yang bingung dengan sistem "Pindah Memilih".

Hal itu dikatakan Musfir, berdasarkan giat yang dilakukan pihaknya di Kawasan Car Free Day (CFD), Jalam MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019).

Baca juga: KPU Minta Masyarakat Aktif Telusuri Rekam Jejak Caleg

Pada giat itu, KPU membuka posko pusat informasi seputar Pemilu 2019. Masyarakat bisa menanyakan langsung kepada para relawan KPU tentang Pemilu di Posko tersebut.

"Paling banyak itu bertanya seputar "Pindah Memilih", artinya dia yang bertugas di Jakarta sedangkan dia KTP-nya itu daerah. Nah, itu mereka membutuhkan informasi itu," kata Musfir saat ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu pagi.

Musfir menambahkan, sekitar 60 orang bertanya kepada pihaknya seputar sistem "Pindah Memilih" sejak posko itu dibuka pada pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Soal Kotak Suara Rusak, KPU Sebut Spesifikasi Sudah Dicek Sebelum Diproduksi

Kepada warga yang bingung dengan hal tersebut, Musfir memberi contoh, bagi warga yang akan hadir pada pemungutan suara di Jakarta, namun KTP-nya berasal dari daerah di luar Jakarta, warga bisa melaporkan hal itu ke KPU tingkat kota dirinya berada.

Karena hanya KPU tingkat kota yang bisa meng-input data pemilih lintas daerah.

"Misal bapak dari Magelang dan tinggal di Jakarta Timur, bapak tinggal datang lapor ke KPU Jakarta Timur bawa KTP dan KK (Kartu Keluarga) nanti akan dicocokkan data KTP dan KKnya. Apakah sesuai atau tidak, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di daerah sesuai KTP atau belum," ujar Musfir.

Baca juga: Jalan Panjang KPU Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor...

Jika warga tersebut belum terdaftar sebagai pemilih di daerah asal sesuai KTP. Maka warga tersebut akan dimasukkan datanya sebagai pemilih di kota tempat dirinya berada saat pemungutan suara.

"Setelah bapak terdaftar sebagai pemilih di kota tempat tinggal sekarang, maka bapak dapat satu kertas suara dan akan menerima form A5 yang untuk pindah memilih. Dan tinggal bawa ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," tutur Musfir.

Baca juga: KPU Minta Masyarakat Waspadai Tabloid yang Hanya Muncul Jelang Pemilu

Sementara itu, Ani, warga ber-KTP Surabaya mengatakan, dirinya dipastikan akan berada di Jakarta Timur saat proses pemungutan suara Pemilu 2019. Dia mengaku masih bingung dengan sistem "Pindah Memilih" tersebut.

"Ya saya masih bingung karena saya KTP-nya Surabaya tapi saya tinggal di Jakarta Timur. Makannya ada posko ini saya tanya-tanya, ya sekarang sudah tahu sih mesti gimana agar bisa tetap milih nanti," kata Ani.

Baca juga: KPU Imbau Masyarakat Pilih Caleg dengan Rekam Jejak yang Baik

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan batas waktu proses administrasi pindah memilih Pemilu 2019.

Semula, proses administrasi pindah memilih dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, batas itu dimajukan menjadi 60 hari sebelum hari pemungutan suara.

Artinya, pemilih yang ingin berpindah tempat memilih diberi kesempatan untuk mengurus proses administrasinya paling lambat 17 Februari 2019. Adapun proses pemungutan suara akan digelar pada 17 April 2019.

Kompas TV Calegmantan napi korupsidi Manado, Sulawesi Utara,mengaku tidak mempermasalahkan,sikap komisi pemilihan umum,yang merilis daftar Caleg bermasalah. Mereka yakin rilistersebut, tidak akan mempengaruhi warga dalam menentukan pilihan pada pemilu 2019 nanti.<br /> <br /> Salah satu caleg mantan napi korupsi di Manado,Dharmawati Dareho, mengaku tidak mempermasalahkan keputusan KPU.Caleg DPRD Kota Manadoasalpartai demokrattersebut yakin, hubungan caleg dengan warga yang punya hak pilih, didasari oleh ikatan percaya satu sama lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com