JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan kelompok pencuri sepeda motor asal Lampung berinisial DK tewas usai ditembak timah panas oleh Satuan Resort Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena melawan saat akan ditangkap di Apartemen di daerah Tangerang, Banten, Jumat (1/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, DK dibekuk polisi bersama tiga anak buahnya berinisial D, AAN, dan A yang juga ditembak di kedua kakinya. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AF dan SF masih diburu polisi hingga kini.
"Mereka melawan petugas sampai dorong-dorong mengancam petugas makannya diberi tembakan terukur," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).
Argo menambahkan, DK melawan petugas dengan brutal saat hendak dimintai keterangan mengenai keberadaan AF dan SF.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang
"Petugas melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya, namun DK melawan petugas sehingga terpaksa kita tindak tegas dengan penembakan terhadap DK," ujar Argo.
DK pun tewas saat perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena kehabisan banyak darah. Sedangkan tiga pelaku lainnya mengalami luka tembak pada kedua kakinya.
Diketahui, kelompok pencuri motor asal Lampung itu kerap beraksi di daerah Jakarta dan Tangerang. Dalam aksinya, kelompok tersebut mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, kantor atau pertokoan.
Saat beroperasi, para pelaku membekali diri dengan senjata api. Ketika aksi pencurian ketahuan korban atau warga, pelaku tidak segan-segan menodongkan senjata api kepada korban bahkan melukainya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengab hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.