Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Curanmor asal Lampung Puluhan Kali Beraksi di Jakarta dan Tangerang

Kompas.com - 03/02/2019, 18:33 WIB
Dean Pahrevi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok pencuri motor asal Lampung sudah puluhan kali beraksi di daerah Jakarta dan Tangerang.

Argo mengatakan, kelompok tersebut kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, perkantoran, maupun pertokoan.

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah teridentifikasi.

Kelima TKP itu adalah Jalan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat; depan Terapi Gippum Medical Kota Tangerang; Kampung Sawah Jakarta Selatan; Kebon Mangga II Jakarta Selatan, dan depan Rumah Kontrakan Jalan Kebon Mangga Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Baca juga: Melawan, Pimpinan Kelompok Curanmor Bersenjata Api Tewas Ditembak Polisi di Tangerang

"Ternyata dari (pencurian motor) para tersangka ada lebih dari lima TKP, bahkan puluhan TKP, tapi baru terdeteksi lima TKP," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Polisi menangkap empat dari enam pelaku di sebuah apartemen di daerah Tangerang pada Jumat (1/2/2019).

Keempat pelaku itu berinisial DK, D, AAN, dan A. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AF dan SF masih diburu polisi hingga saat ini.

"Kelompok ini mencuri tidak mengenal waktu atau tempat, mau ramai dia ambil mau sepi juga. Tidak mengenal tempat dan waktu," ujar Argo.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Kakinya

Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembakkan timah panas ke kedua kaki para pelaku.

Sementara itu, tersangka DK ditembak akibat melawan polisi secara brutal saat dimintai keterangan terkait keberadaan AF dan SF. DK meninggal dunia karena kehabisan darah saat perjalanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Diketahui, saat beroperasi, para pelaku membekali diri dengan senjata api.

Ketika aksi pelaku ketahuan oleh korban atau warga, pelaku tidak segan-segan menodongkan senjata api kepada korban bahkan melukainya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengab hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com