Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curanmor Marak, Polisi Ingatkan agar Sepeda Motor Digembok

Kompas.com - 03/02/2019, 21:59 WIB
Dean Pahrevi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian mengimbau masyarakat agar mengunci sepeda motornya dengan gembok saat diparkir di halaman rumah, pertokoan, maupun perkantoran. 

Hal itu dikatakan Argo mengingat maraknya kasus pencurian motor di daerah Jabodetabek, khsususnya Jakarta dan Tangerang.

"Imbauan kepada masyarakat seandainya memarkir motor sebaiknya dikunci gembok sehingga mempersulit yang mau mengambil motornya. Untuk parkir motor sebaiknya di dalam pagar rumah dan dikunci double," kata Argo, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tak memarkir sepeda motornya di pinggir jalan umum karena bisa menjadi incaran kawanan pencuri motor.

Baca juga: Kelompok Curanmor asal Lampung Puluhan Kali Beraksi di Jakarta dan Tangerang

Argo mengatakan, imbauan ini disampaikan karena masih ada dua pencuri motor sadis jaringan kelompok pencuri motor asal Lampung yang berkeliaran. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya.

"Kalau parkir jangan sembarangan, dan kalau perlu ada CCTV di sekitar rumah. Sebaiknya punya garasi dan ditutup untuk tempat motor," ujar Argo.

Satuan Resort Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri motor asal Lampung yang kerap beraksi di daerah Jakarta dan Tangerang, Jumat (1/2/2019).

Empat dari enam pelaku ditangkap di sebuah apartemen di daerah Tangerang. 

Keempatnya berinisial A, AAN, DK, dan D. Sementara, dua pelaku lainnya berinsial AF dan SF masih diburu polisi.

Baca juga: Melawan, Pimpinan Kelompok Curanmor Bersenjata Api Tewas Ditembak Polisi di Tangerang

Saat ditangkap, para pelaku melawan pihak kepolisian sehingga polisi melontarkan timah panas pada kedua kaki para pelaku.

DK yang merupakan pemimpin kelompok tersebut tewas saat perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati karena kehabisan darah.

Dalam aksinya, kelompok tersebut mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, kantor atau pertokoan.

Saat beroperasi, para pelaku membawa senjata api. Ketika aksi pelaku ketahuan oleh korban atau warga, pelaku tidak segan-segan menodongkan senjata api kepada korban bahkan melukainya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengab hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com