JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Alumni 212 melaporkan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Anggota Presidium 212 Eka Gumilar mengatakan, pernyataan diduga ujaran kebencian disampaikan Immanuel saat menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (31/1/2019).
"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah menohok perasaan peserta aksi 212," ujar Eka, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Rocky Gerung Diminta Klarifikasi Terkait Laporan Ujaran Kebencian
Padahal, lanjut dia, Presiden Joko Widodo turut menghadiri aksi damai 212.
"Nah, fakta bahwa aksi 212, meskipun membawa jutaan umat, tetapi berjalan tertib aman dan baik. Ini suatu yang sudah dianggap booming," ucapnya.
Pihaknya berharap laporan ini menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak mengeluarkan kalimat provokasi.
Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
"Justru tindakan kami melaporkan agar hal-hal yang memang menyinggung perasaan dan fitnah seperti ini dilaporkan. Untuk itulah kami laporkan hari ini," kata Eka.
Adapun, Presidium 212 membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman video.
Laporan Presidium 212 bernomor LP/701/II/2019/PMJ/Dir Reskrimum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.