TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pembunuhan anak di bawah umur berinisial MR (16) didasari oleh balas dendam.
MR ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar di depan Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan pada Januari 2019.
Saat ditemukan, terdapat tiga tusukan di punggung MR serta kelingking dan daun telinga sebelah kirinya terputus.
"Saat mengumpulkan saksi, diketahui sehari sebelumnya terjadi perselisihan kedua entitas punk ini untuk memperebutkan lahan mengamen," ujar Ferdy.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Anak 16 Tahun dengan Telinga dan Jari Terputus
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, disebutkan bahwa korban adalah anggota baru dari kelompok anak punk Ciputat dan tersangka merupakan anggota anak punk Pamulang.
"Korban dihabisi karena dianggap lemah dan masih (anggota) baru. Hal itu diperkuat oleh keterangan para saksi yang menyebutkan bahwa MR merupakan anggota baru karena tato pada salah satu kakinya masih baru," tambah Ferdy Irawan.
Ferdy menjelaskan, korban kemudian dikeroyok dan dibunuh secara sadis oleh tujuh tersangka.
Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron. Pelaku yang tertangkap adalah Ikkiusan, Mudiansyah, serta Afri Dandi alias Afri Bin Zaenal.
"Telinga dan kelingking kiri korban dipotong menggunakan katana. Setelah itu bagian tubuh yang terpotong sempat dibawa dan ditunjukkan oleh tersangka atas nama Ikkiusan pada kelompok punk Ciputat," cerita Ferdy.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, karena termasuk dalam pembunuhan sadis, kepolisian akan melakukan tes kejiwaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.