JAKARTA, KOMPAS.com - Foto pernikahan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Hal ini lantaran Richard menikah saat dirinya seharusnya tengah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi ketika dikonfirmasi mengaku belum menerbitkan izin menikah kepada terdakwa.
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," kata Supardi kepada pewarta, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Beredar Foto Pernikahan Richard Muljadi, Kejari Bilang Tak Ada Izin
Menurut dia, belum ada permohonan izin pernikahan yang dilayangkan Richard.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggung jawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Richard melangsungkan proses menuju pernikahan dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Ibunda Richard Muljadi, Riny Dharma mengatakan, anaknya sempat mengalami depresi berat sebelum melangsungkan pemberkatan nikah.
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018. Namun diundur karena dirinya kedapatan memakai narkotika berjenis kokain pada 22 Agustus 2018.
“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Richard Muljadi Dapat Izin RSKO untuk Pemberkatan Nikah
“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.
Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Azhar Jaya mengaku memberikan izin terdakwa Richard Muljadi untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan.
Ia mengatakan, izin keluar diberikan karena pertimbangan psikis dan medis pasien.