Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MA Batal, Anies Tetap Lanjutkan Proses Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta

Kompas.com - 05/02/2019, 19:36 WIB
Nursita Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan proses untuk mengambil alih pengelolaan air di Jakarta dari pihak swasta.

Pemprov DKI tetap menempuh langkah itu meskipun Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan penghentian kebijakan swastanisasi air.

"Intinya adalah kita akan terus melaksanakan proses pengambilalihan apa yang menjadi kemarin kebijakan swastanisasi," ujar Anies di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2019).

Anies telah menugaskan BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk berkomunikasi dengan pihak swasta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, dalam rangka membahas pengambilalihan pengelolaan air tersebut.

Menurut Anies, Palyja dan Aetra selama ini merespons positif terkait rencana Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan air di Jakarta.

"Mereka (swasta) merespons postif, kemarin memang pembicaraannya kan masih dalam konteks pelaksanaan keputusan MA. Kalau sekarang putusan MA-nya sudah dicabut, tetapi obrolan kemarin itu tetap akan kita teruskan," kata dia.

Palyja dan Aetra, lanjut Anies, memberikan respons positif karena dua operator pengelola air bersih itu juga ingin semua warga Jakarta memiliki akses terhadap air bersih.

Baca juga: Kami Apresiasi Komitmen Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Air, tetapi Jangan Tipu-tipu...

"Kita apresiasi pimpinan Palyja dan Aetra itu cara pandangnya cara pandang sebagai warga Indonesia yang ingin setiap warga terima air bersih," ucap Anies.

MA diketahui membatalkan putusan penghentian kebijakan swastanisasi air di Jakarta pada 30 November 2018. Putusan itu menganulir putusan MA tahun 2017.

MA mulanya memutuskan memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tergugat lainnya menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta pada 2017.

Kementerian Keuangan sebagai salah satu tergugat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

MA kemudian mengabulkan PK yang diajukan Kemenkeu sehingga putusan sebelumnya menjadi batal.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu relawan juru pemantau jentik (Jumantik) yang menjadi korban kekerasan di Jalan Haji Ali, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.<br /> <br /> Korban pun menceritakan peristiwa penganiayaan yang mereka alami. Korban mengaku jika pelaku tak terima saat relawan jumantik mendatangi rumahnya dan tiba-tiba menganiaya korban.<br /> <br /> Anies Baswedan menyayangkan penganiayaan terhadap relawan jumantik. Anies menegaskan jika akan terus mengawal kasus ini dan berharap pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Sebelumnya, tiga ibu relawan jumantik mendapat kekerasan berupa pukulan dari warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com