Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Pemprov Papua Saling Lapor Soal Insiden di Hotel Borobudur

Kompas.com - 06/02/2019, 09:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terlibat aksi saling lapor terkait insiden yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.

Hari Minggu (3/2/2019) lalu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. Sehari setelahnya giliran Pemprov Papua melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggan UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu sore, terkait laporan mereka terhadap pihak Pemprov Papua.

Baca juga: KPK Bela Penyelidik yang Dilaporkan Pemprov Papua ke Polisi

Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal Sabtu malam di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi tindak korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.

"Ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, dua pegawai KPK yang dianiaya merupakan penyelidik KPK.

"Kan ada keributan di Hotel Borobudur. Terus polisi dapat laporan kemudian datang ke sana. Karena ini ada seorang laki-laki yang (terlibat) keributan, dia dipukul toh. Dia diamankan ke Polda Metro. Setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik (KPK), bukan penyidik," ujar Argo, Senin.

Penjelasan Pemprov Papua

Pemprov Papua membenarkan adanya insiden itu. Peristiwa itu terjadi saat rapat antara Pemprov, DPR Papua, dengan Kemendagri, dalam rangka evaluasi APBD Papua 2019.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar Senin lalu, dijelaskan kronologi kejadian hingga diamankannya dua oknum pegawai KPK tersebut. 

Ia mengatakan, Pemprov Papua telah menyelesaikan RAPBD Pronvinsi 2019 dan telah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri. Berkenan dengan hasil evaluasi tersebut, pada Sabtu lalu Pemprov Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan di Hotel Borobudur yang dihadiri juga pihak Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK Versi Pemprov Papua

Dalam pertemuan tersebut ternyata KPK menempatkan beberapa pegawainya untuk melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) karena ada dugaan akan ada tindakan penyuapan. Pemprov Papua mengetahui hal itu dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui pesan Whatsapp penyelidik KPK yang berisikan informasi, foto semua peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel.

Gilbert mengemukakan, saat mengetahui ada pihak lain dalam rapat itu yang melakukan pemotretan secara berulang serta berkomunikasi via telepon atas semua gerak-gerik peserta rapat, pihak Pemprov Papua mendatangi orang itu dan menanyakan apa yang sedang dilakukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com