Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Caleg Gerindra Bagi-bagi Kalender Saat Penerimaan Rapor Sekolah

Kompas.com - 06/02/2019, 20:56 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra bernama Zuhdi Mamduhi dengan daerah pemilihan (dapil) IV Jakarta Timur.

Caleg tersebut diketahui membagi-bagikan kalender bergambar dirinya dengan kalimat persuasif untuk memilihnya dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Kalender tersebut dibagikan saat penerimaan rapor pada 7 Januari 2019 di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda, Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: 4 Kasus Pelanggaran Kampanye Pileg 2019 yang Berujung Penjara

"Kejadian saat pembagian rapor tanggal 7 Januari. Kami memulai penanganan dugaan pelanggaran kampanye sejak tanggal 21 Januari," ucap Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Ahmad Syarifudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Berdasarkan pemeriksaan Bawaslu Jaktim, kepala sekolah, yayasan, hingga wali murid mengakui adanya pembagian kalender tersebut.

"Kami juga sudah menemukan beberapa bukti materi bermuatan kampanye tersebut. Informasi dari saksi yang kami panggil saat klarifikasi sebelumnya, di situ terjadi pembagian rapor di kelas dan dibagikan juga kalender. Saat ini masih kami telusuri," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

Pihaknya juga sudah memanggil caleg yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Namun, lanjut dia, pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan Bawaslu.

"Kami akan bersurat memanggil kembali dan konsekuensinya, ya, proses akan tetap berjalan," kata dia.

Caleg tersebut diduga melanggar Pasal 280 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Ia terancam sanksi pidana kurungan dua tahun dan denda Rp 24 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com