Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Jalan Jatibaru Raya, Begini Kondisinya...

Kompas.com - 07/02/2019, 15:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) telah steril dari para pejalan kaki.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak tampak lagi pejalan kaki yang melintas di Jalan Jatibaru Raya menuju Stasiun Tanah Abang.

Ada sebuah spanduk di skybridge yang menginformasikan larangan pejalan kaki melintasi Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: Peresmian Skybridge Tanah Abang Tunggu Masyarakat Tertib

"Per tanggal 7 Februari 2019 pejalan kaki dilarang melintas. Gunakan JPM menuju halte Jak Lingko dan Stasiun KAI," bunyi keterangan dalam spanduk tersebut.

Para pejalan kaki dari arah Pasar Tanah Abang yang hendak menggunakan KRL harus melintas melalui skybridge menuju Stasiun Tanah Abang.

Sementara itu, pengguna transjakarta yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan KRL, bisa langsung menuju stasiun melalui tangga dekat halte transjakarta.

Baca juga: Pejalan Kaki Dilarang Lewat di Bawah Skybridge Tanah Abang Mulai Per 7 Februari

Pagar pembatas setinggi satu meter telah dipasang di tengah Jalan Jatibaru Raya, sehingga mempersulit para pejalan kaki untuk melompatinya.

Tampak pula petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bersiaga di akses pintu masuk dan keluar Stasiun Tanah Abang.

Kondisi Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/2/2019) telah steril dari para pejalan kaki. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Kondisi Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/2/2019) telah steril dari para pejalan kaki.
Mereka membantu mengarahkan para pejalan kaki untuk melintas melalui skybridge. Adapun, kondisi lalu lintas Jalan Jatibaru Raya terpantau ramai lancar.

Baca juga: Mulai 7 Februari, Akses Penumpang Stasiun Tanah Abang Lewat Skybridge

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, tak ada penambahan petugas untuk bersiaga di Jalan Jatibaru Raya.

Pihaknya menerjunkan 12 personel petugas untuk membantu para pejalan kaki agar tidak melintas di Jalan Jatibaru Raya.

"Kalau pihak dishub, tidak ada tambahan personel, tetap seperti biasa. Tinggal anggota mengimbau masyarakat yang akan melintas ke jalan untuk melewati skybridge," kata Harlem kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Ketua DPRD: Skybridge Bukan Solusi Penataan Tanah Abang

Sebelumnya, pejalan kaki dilarang berjalan dan melintasi Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di bawah skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai 7 Februari.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan, jalur itu harus bebas dari pejalan kaki agar tidak mengganggu laju bus transjakarta.

"Tanggal 7 (Februari), hari Kamis, itu tidak boleh lagi ada orang jalan kaki di sana supaya transjakarta Jak Lingko-nya jalannya lancar," ujar Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com