JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya yakni menuntut terdakwa kasus narkoba, Richard Muljadi, satu tahun pidana.
Hal ini merupakan poin replik yang dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
"JPU tetap pada penuntutan," ujar JPU Bohal Parlambohan.
Dalam hal ini, tim JPU menyanggah pleidoi atau pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum Richard Muljadi saat sidang pembacaan pleidoi pada Kamis (31/1/2019).
Baca juga: Polemik Richard Muljadi yang Menikah Saat Sedang Rehabilitasi...
Dalam pleidoinya, tim kuasa hukum Richard meminta agar kliennya divonis lebih ringan karena Richard mengakui perbuatannya.
Selain itu, menurut kuasa hukumnya, Richard menyesali perbuatannya, masih muda, dan tidak pernah ditangkap polisi sebelumnya.
Sementara itu, menurut jaksa, berdasarkan analisa kasus selama persidangan berlangsung, terdapat bukti yang menunjukkan Richard melakukan tindak pidana.
"Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di mana perbuatan tersebut dapat meresahkan masyarakat," kata jaksa.
JPU pun berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan tersebut.
Adapun bunyi tuntutan jaksa yakni "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama satu tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur".
Baca juga: RSKO Cibubur Izinkan Richard Muljadi Pemberkatan Pernikahan, Ini Alasannya...
Selanjutnya, Richard akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2018.
Adapun Richard Muljadi tertangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Richard sempat mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pada Jumat (1/2/2019) lalu, Richard mendapat izin untuk keluar dari RSKO untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan bersama kekasihnya Shalvynne Chang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.