Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ditangkap Polisi Lantaran Ritual Cabul pada 2 Anaknya

Kompas.com - 07/02/2019, 21:08 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap suami-istri, Rusdi dan Indrawati karena diduga melakukan pencabulan pada dua anak perempuannya, KN (17) dan AA (23), di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan dengan alasan menghilangkan apes yang menempel pada anaknya.

Pelaku percaya anaknya bernasib apes karena tubuhnya tengah dihuni roh halus.

“Jadi pasutri ini percaya perbuatan pecabulan tersebut dilakukan untuk menghilangkan roh halus yang ada di tubuh kedua anaknya. Ritual percabulan tersebut terkesan seperti dukun praktik,” ucap Andi kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Cabuli Bocah 4 Tahun, Pemuda di Ende Ditangkap Polisi

Andi mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan pasutri pada dua anaknya dengan cara bergilir.

Dua orang tersebut pun mengaku sudah berkali-kali mencabuli anak-anaknya tersebut.

“Kakak beradik ini percaya saja karena peran ibu kandungnya, ibunya ini yang mengarahkan anaknya untuk melakukan ritual cabul tersebut," ucap Andi.

Rusdi merupakan ayah tiri korban, sedangkan Wati adalah ibu kandung korban yang sudah bercerai cukup lama dengan ayah kandung korban.

Ia mengatakan, dua orang (kakak-beradik) tersebut mengadukan perbuatan ibu kandung dan ayah tirinya ini ke ayah kandungnya.

Hingga pada akhirnya, ayah kandung korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Baca juga: Psikolog Periksa Kejiwaan Guru Ngaji yang Cabuli 5 Anak

Dari laporan ayah kandung korban, pihak kepolisian langsung menelusuri dan menyelidiki kasus tersebut.

Setelah ditelusuri, pasutri tersebut ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dua orang tersebut kemudian dijerat Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kita akan periksa psikologis kedua tersangka ini tentunya, teknisnya nanti penyidik yang melakukannya," kata Andi.

Sementara itu, tersangka Wati berdalih, dia melakukan ritual cabul yang diyakininya secara turun temurun ini karena kesal akan anaknya yang memiliki nasib sial.

Ia mengatakan, anak-anaknya tersebut memiliki kepribadian dan berkelakuan buruk.

"Tak ada buka praktik (perdukunan), keyakinannya seperti itu (melakukan ritual cabul bila mau buang sial), jadi biar enggak sial 7 turunan, buktinya tak ada yang benar sama sekali kelakuannya (anaknya)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com