TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD pada Kamis (7/2/201) kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama motor-motor sitaan polisi lainnya.
Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas. Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.
Di bagian belakang, nomor pelat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.
Baca juga: Viral Seorang Pria Rusak Motornya Sendiri di BSD karena Tolak Ditilang, Ini Penjelasan Polisi
Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedometer dan lampu sein kiri dan kanan. Bahkan, sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa. Namun, sayap kanan tempat memasukkan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.
Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan.
Andi Saputra mengamuk dengan merusak sepeda motor itu karena tak terima dirinya ditilang polisi setelah melawan arus di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis pagi kemarin. Video tentang kejadian itu viral di media sosial.
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Setelah dicegat polisi, pemuda itu emosi dan membanting dan merusak sepeda motor tersebut di hadapan Bripka Oky yang menilangnya.
Baca juga: 4 Fakta soal Pengendara Marah dan Banting Motor Saat Ditilang di BSD
"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.