Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kejadian Pria Banting Motor, Ini Cara Hadapi Orang Mengamuk

Kompas.com - 08/02/2019, 16:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amukan seseorang di tempat umum yang merusak barang-barang seperti amukan pengendara yang membanting sepeda motornya akibat ditilang di Serpong pada Kamis (7/2/2019) mesti dihadapi dengan kepala dingin.

Sejumlah psikolog menilai, masyarakat sebaiknya membiarkan orang tersebut mengamuk supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, amukan pengendara bernama Adi Saputra yang viral itu sebaiknya dibiarkan saja karena belum begitu membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Jadi Tersangka

"Menenangkan orang yang mengamuk harus dengan menganalisa situasi saat itu. Karena dia tidak membahayakan orang lain, jadi ya sebaiknya dibiarkan," kata Kasandra kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Kasandra menambahkan, warga sebaiknya menahan diri apabila tidak mempunyai kemampuan untuk menenangkan orang yang mengamuk.

Mengenai sosok polisi lalu lintas yang tetap tenang meski Adi tengah mengamuk, Kasandra menduga polisi menganggap motor yang dirusak merupakan motor pribadi milik Adi.

"Karena mungkin mengira itu motornya sendiri, tidak ada hukum atau tindakan yang bisa dilakukan terhadap perilaku merusak barang milik sendiri," ujar Kasandra.

Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, polisi juga mesti dikenalkan dengan kondisi yang dinamakan road rage.

Sebab, amukan yang berlebihan dapat membahayakan polantas, pengguna jalan, atau benda-benda di sekitar.

"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," ujar Reza.

Ia menambahkan, polisi atau warga tetap harus mengambil tindakan tegas bila orang yang mengamuk sudah membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan

"Kalau sudah membahayakan, kudu ditenangkan, bahkan dengan cara paksa demi keamanan dan ketenteraman banyak pihak," kata Reza.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih membanting dan merusak motornya.

Dalam video itu, terlihat seorang polisi lalu lintas yang dengan tenangnya menulis surat tilang seolah tidak memedulikan amukan sang pengendara.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB pada Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com