JAKARTA, KOMPAS.com - Amukan seseorang di tempat umum yang merusak barang-barang seperti amukan pengendara yang membanting sepeda motornya akibat ditilang di Serpong pada Kamis (7/2/2019) mesti dihadapi dengan kepala dingin.
Sejumlah psikolog menilai, masyarakat sebaiknya membiarkan orang tersebut mengamuk supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, amukan pengendara bernama Adi Saputra yang viral itu sebaiknya dibiarkan saja karena belum begitu membahayakan orang lain.
Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Jadi Tersangka
"Menenangkan orang yang mengamuk harus dengan menganalisa situasi saat itu. Karena dia tidak membahayakan orang lain, jadi ya sebaiknya dibiarkan," kata Kasandra kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Kasandra menambahkan, warga sebaiknya menahan diri apabila tidak mempunyai kemampuan untuk menenangkan orang yang mengamuk.
Mengenai sosok polisi lalu lintas yang tetap tenang meski Adi tengah mengamuk, Kasandra menduga polisi menganggap motor yang dirusak merupakan motor pribadi milik Adi.
"Karena mungkin mengira itu motornya sendiri, tidak ada hukum atau tindakan yang bisa dilakukan terhadap perilaku merusak barang milik sendiri," ujar Kasandra.
Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, polisi juga mesti dikenalkan dengan kondisi yang dinamakan road rage.
Sebab, amukan yang berlebihan dapat membahayakan polantas, pengguna jalan, atau benda-benda di sekitar.
"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," ujar Reza.
Ia menambahkan, polisi atau warga tetap harus mengambil tindakan tegas bila orang yang mengamuk sudah membahayakan orang lain.
Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan
"Kalau sudah membahayakan, kudu ditenangkan, bahkan dengan cara paksa demi keamanan dan ketenteraman banyak pihak," kata Reza.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih membanting dan merusak motornya.
Dalam video itu, terlihat seorang polisi lalu lintas yang dengan tenangnya menulis surat tilang seolah tidak memedulikan amukan sang pengendara.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB pada Kamis kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.