Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Saputra, Viral Lewat Video Banting Motor hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/02/2019, 08:17 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) menjadi sorotan publik belakangan ini akibat video yang beredar di media sosial.

Di video terlihat Adi yang kala itu menggunakan baju putih sedang ditilang oleh petugas kepolisian.

"Kejadian pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.30 WIB, anggota Satlantas melakukan pengaturan arus pada pagi hari. Tersangka Adi Saputra ditemani teman wanitanya Y melewati Jalan Raya Letjen Sutopo. Karena melihat ada anggota kepolisian, tersangka melawan arus dan distop oleh anggota kepolisian atas nama Bripka Oky," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Selain melawan arus, Adi juga tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK dengan dalih tertinggal di rumah.

Baca juga: [Populer Megapolitan] Tersangka, Pria yang Banting Motor | Mandala Shoji Serahkan Diri | Cerita Warung Nasi lewat Lubang

Bripka Oky lantas menahan sepeda motornya dan meminta Adi membawa surat-surat tersebut.

"Karena ditilang, yang bersangkutan lepas emosi dan lepas kontrol sehingga melakukan tindakan-tindakan seperti yang ada dalam media sosial, yaitu menghancurkan sepeda motornya sampai dengan cara membanting dan melempar dengan batu," ungkap Ferdy.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Adi rusak parah. Sebanyak 80 persen bodi sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut hancur akibat ulahnya.

Setelah Adi meninggalkan lokasi, tersebar video berikutnya yang menunjukkan Adi dan Yuni membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor yang disita oleh polisi.

"Tujuannya (pembakaran) adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Ferdy.

Penyelidikan

Tak kunjung diambil Adi, polisi melakukan pengembangan terhadap sepeda motor berwarna merah ini.

Polisi menemukan, nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di catatan kepolisian.

"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," ujar Ferdy.

Polisi kemudian menyelidiki dan mendapati sepeda motor itu seharusnya dimiliki oleh Nur Ichsan yang sebelumnya menjadi korban penipuan.

Ia ditipu oleh seorang tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yang berinisial D.

Baca juga: Pemotor yang Banting Motornya saat Ditilang Pernah Terjadi di Gorontalo, Begini Ceritanya

Ichsan diketahui menggadaikan sepeda motor beserta STNK ke D dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 6 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com