JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief menegaskan, Kejaksaan tidak pernah melayangkan surat undangan resmi bagi kliennya, Mandala Abadi Shoji, untuk menjalankan putusan pengadilan.
Lebih lanjut, Elza mengatakan, Mandala yang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) sedang sibuk turun ke lapangan menjumpai warga di daerah pemilihannya.
"Tidak pernah ada undangan resmi dari kejaksaan. Mungkin di telfon-telfon (oleh Kejaksaan) sulit karena Mandala tempat-tempatnya bersama warga itu merupakan tempat sulit sinyal," ujar Elza di kantor pengacara Elza Syarief, Jalan Latuharhary Nomor 19, Menteng , Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Baca juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Mandala Shoji hingga Resmi Dipenjara
Hadir dalam konferensi pers tersebut istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, juga sejumlah rekan dan keluarga.
Di tempat yang sama, Maridha menyampaikan bahwa Mandala sering berputar-putar dan tidur di rumah warga tempat daerah pemilihannya.
"Aku aja hubungin kadang bisa kadang enggak. Dan memangnya kalian 24 jam on pakai handphone? Enggak mungkin dong," katanya.
Baca juga: Pihak Mandala Shoji Akan Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP
Diketahui mantan artis dan presenter Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta, Lucky Andriani, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018.
Keduanya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Desember 2018.
Baca juga: Elza Syarief Protes Mandala Shoji Dicoret dari DCT Pileg 2019
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sempat mengatakan tidak mengetahui keberadaan Mandala. Namun, pada Jumat (8/2/2019) sore Mandala menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan kemudian ditahan di Lapas Salemba.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.