JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Roy datang untuk berkoordinasi dengan tim penyidik terkait jadwal pemeriksaan tiga saksi dari pihak Pemprov dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal karena saksi banyak dari pihak Pemprov Papua sehingga kita koordinasi supaya lebih cepat prosesnya," kata Roy kepada awak media, Senin.
Baca juga: Polisi Panggil Sespri Gubernur Papua Terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
Namun, Roy enggan menjawab terkait konfirmasi kehadiran Elpius Hugy sebagai saksi, hari ini. Elpius merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Saya koordinasi dulu," ujar Roy.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, tim penyidik berencana memanggil tiga saksi dari pihak Pemprov Papua yakni Elpius Hugy, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua pada Selasa (12/2/2019), dan Sekda Pemprov Papua pada Kamis (14/2/2019).
Polisi telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut.
Baca juga: Babak Baru Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
Ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator CDR (call data record) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.
Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.