Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK

Kompas.com - 11/02/2019, 13:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com — Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy membawa sebuah foto yang menunjukkan tidak ada bukti luka pada pegawai KPK saat dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

"Dalam pemberitaan yang beredar, katanya hidung patah dah wajah robek. Tadi saya sudah serahkan foto ke dalam (penyidik Ditreskrimum) yang memperlihatkan foto bahwa tidak ada tanda penganiayaan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Pemprov Papua Minta 20 Saksi Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK Diperiksa di Jayapura

Menurut Roy, foto yang ia bawa merupakan hasil jepretan pada Minggu (3/2/2019) dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Inilah gambar yang diambil Minggu pukul 04.00. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi hidung patah," ungkap Roy.

Ia menganggap pemberitaan tentang adanya bukti penganiayaan pada pegawai KPK adalah bentuk kriminalisasi kepada pegawai Pemprov Papua lantaran KPK gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Kuasa Hukum Pemprov Papua Datangi Polda Metro Jaya untuk Koordinasi Jadwal Pemeriksaan

"Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka," kata Roy.

"Itu permintaan kami. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat pemerintahan kita," lanjut dia.

Sebelumnya, polisi menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai KPK. Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung.

Baca juga: Mendagri Sesalkan Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK oleh Pemprov Papua

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemprov Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.

"Ada dugaan penganiayaan terjadi sebelum diketahui bahwa mereka adalah pegawai KPK," kata Argo, Jumat (8/2/2019).

Adapun KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] KPK dan Pemprov Papua Saling Lapor I Selebgram Ditangkap Polisi I Dokumen Keuangan Sengaja Dirusak

Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com