Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bakal Ambil Alih Pengelolaan Air, Anies Jelaskan Swastanisasi Rugikan Jakarta

Kompas.com - 11/02/2019, 16:26 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengambil alih pengelolaan air minum lewat renegosiasi kontrak. Pasalnya, berdasarkan kontrak yang dijalin PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, DKI dan warganya mengalami kerugian.

"Tujuannya (pengambilalihan) adalah mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa Orde Baru tahun 1997. Dan kita tahu selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibu Kota tidak berkembang sesuai dengan harapan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).

Anies menjelaskan, saat kerja sama dimulai, cakupan air di DKI Jakarta sebesar 44,5 persen pada 1998. Pada 2018, cakupan air bersih baru sebesar 59,4 persen. Padahal, targetnya cakupan layanan air sebesar 82 persen di tahun 2023.

"Artinya, waktu 20 tahun hanya meningkat 14,9 persen," ujar Anies.

Baca juga: Sejumlah Tokoh Kirim Surat Terbuka untuk Anies Tolak Swastanisasi Air

Kontrak dengan Aetra dan Palyja akan berakhir kurang lebih empat tahun lagi di 2023. Anies menyayangkan dua perusahaan swasta itu tak mencapai target penyediaan air bersih bagi warga kendati sudah 20 tahun menguasai pengelolaan air Jakarta.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya setiap tahunnya harus memberikan jaminan keuntungan 22 persen.

"Coba sederhananya begini. Targetnya tidak tercapai. Tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh Negara. Kalau hari ini angkanya tercapai, mungkin lain cerita. Tapi hari ini angka itu tidak tercapai. Target jangkauannya. Tapi negara berkewajiban (membayar)," kata Anies.

Baca juga: Anies Putuskan Renegosiasi Kontrak untuk Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih

Sementara itu anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Anies, Nila Ardhianie menjelaskan jaminan keuntungan yang harus dibayar ke pihak swasta selama ini, memberatkan DKI. DKI masih membayar keuntungan kepada Palyja, namun sudah tak lagi kepada Aetra.

"Ada kekurangan deviden itu yang harus dibayarkan oleh PAM Jaya. Nanti kalau PAM Jaya tidak bisa, itu harus ditanggung oleh Pemprov yang nilainya tidak sedikit, sampai triliun-triliunan. Kira-kira kurang lebihnya Rp 8,5 triliun," ujar Nila.

Baca juga: Menanti Langkah DKI Setelah MA Batalkan Penghentian Swastanisasi Air

Direktur Amrta Institute itu merinci dari Rp 8,5 triliun, sebesar Rp 6,7 triliun untuk Palyja dan Rp 1,8 triliun untuk Aetra.

Di sisi lain, DKI tak bisa menambah layanan bagi warganya sebab Palyja dan Aetra punya hak eksklusivitas.

"Jadi memang keseluruhan layanan ada di tangan swasta. Lalu kemudian juga ada pasal yang mengatur mengenai self financing. Ini juga yang membuat Pemerintah Provinsi, (jika) mau menyalurkan dananya untuk membantu rakyatnya sendiri itu juga jadi sulit. Harus ada kesepakatannya dulu. Harus ada MoU begitu yang tidak mudah dilakukannya," ujar Nila.

Untuk itu, DKI akan mengambil alih pengelolaan air lewat langkah perdata. Langkah perdata yang dimaksud yakni dengan renegosasi kontrak.

Kebijakan pengambilalihan pengelolaan di bawah Gubernur Anies Baswedan dilakukan sejak Mahkamah Agung (MA) memerintahkan swastanisasi itu disetop lewat putusan kasasi pada 2017.

Anies kemudian membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang bertugas merumuskan kebijakan strategis sebagai dasar pengambilan keputusannya.

Namun salah satu tergugat dalam perkara itu, yaitu Kementerian Keuangan, tidak menerima putusan kasasi MA itu dan mengajukan peninjauan kembali (PK). MA kemudian mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kementerian Keuangan.

Dengan demikian putusan sebelumnya dibatalkan. Putusan tersebut keluar pada 30 November 2018. Itu artinya, swastanisasi pengelolaan air di Jakarta tetap boleh dilanjutkan.

Namun Anies memastikan tetap akan mengikuti keputusan MA di tingkat kasasi untuk menghentikan swastanisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com